Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru Ada Tiga di Jateng, Polresta Magelang Miliki Traffic Management Centre, Ini Fungsinya!

Naila Nihayah • Senin, 23 September 2024 | 20:45 WIB

 

RUANG PANTAU: Kapolresta Magelang bersama jajaran forkompimda saat meninjau Traffic Management Centre (TMC) Endra Dharmalaksana usai diresmikan, Senin (23/9/2024).
RUANG PANTAU: Kapolresta Magelang bersama jajaran forkompimda saat meninjau Traffic Management Centre (TMC) Endra Dharmalaksana usai diresmikan, Senin (23/9/2024).

MUNGKID - Polresta Magelang mendapat hibah sejumlah peralatan untuk melengkapi Traffic Management Centre (TMC).

Keberadaannya menjadi bagian penting dari kepolisian dalam distribusi informasi kepada masyarakat mengenai kondisi lalu lintas.

Termasuk memantau berbagai macam pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan tidak memakai pelat nomor, dan lain sebagainya.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengatakan, keberadaan TMC merupakan hasil hibah dari Korlantas Polri.

Satu indikatornya karena Kabupaten Magelang terdapat objek vital nasional, yakni Candi Borobudur.

Selain itu, Magelang menjadi jalur perlintasan dari Jogja menuju Semarang maupun sebaliknya. Sehingga arus lalu lintasnya perlu dipantau.

Dia menyebut, di wilayah hukum Polda Jateng baru ada tiga polres yang memiliki TMC.

Antara lain di Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang.

"TMC itu terkoneksi antara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan CCTV milik dishub Kabupaten Magelang. Karena itu, kita bisa mengungkap berbagai macam peristiwa," bebernya, Senin (23/9/2024).

Mustofa menambahkan, TMC itu sudah mulai beroperasi sejak awal September. Dia menyebut, ada sebelas titik ETLE yang diberikan oleh Korlantas Polri.

Ditambah dengan 80 CCTV dengan resolusi tinggi dari dishub Kabupaten Magelang. Itu berarti ada 91 CCTV yang memonitor arus lalu lintas yang tersebar di wilayah hukum Polresta Magelang.

CCTV tersebut, bisa merekam dan meng-capture pelanggaran serta pelat nomor kendaraan di lapangan. Data pelanggaran terkoneksi di TMC Polresta Magelang.

Dalam fitur baru ini, sudah tersedia juga automatic face detection. Pengendara yang melanggar aturan bisa dideteksi wajahnya. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenai surat tilang.

Selain untuk mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas, TMC juga bisa memantau kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang. Sebab, Jalan Jogja - Magelang maupun sebaliknya merupakan jalur rawan kecelakaan tinggi. Termasuk jalur Magelang - Semarang dan Magelang - Purworejo.

Kemudian, CCTV itu juga dapat memantau indikasi adanya tindak kejahatan jalanan. Seperti balapan liar, tawuran, konvoi, dan lainnya.

"Semuanya bisa kita pantau dengan CCTV yang kita pasang di 91 titik tersebut. Kami juga sedang berkomunikasi terkait keberadaan CCTV di masyarakat untuk digunakan sebagai keperluan kamtibmas. Contoh di Pasar Muntilan, Salaman," paparnya.

Dengan begitu, polisi dapat memantau pergerakan yang dinilai mencurigakan. Mustofa berharap, dengan adanya TMC ini, kinerja kepolisian akan semakin profesional dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, pemkab terus mendukung kegiatan atau program dari Polresta Magelang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Mengingat apabila tidak tertib dalam berkendara dan berlalu lintas, maka akan berdampak negatif. Baik kepada diri sendiri dan juga orang lain. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Candi Borobudur #hibah #Kabupaten Magelang #tmc #Traffic Management Centre #Polresta Magelang #Lalu Lintas #Korlantas Polri #polda jateng