Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

4.250 Warga Kabupaten Magelang Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Gencarkan Jemput Bola Jelang Pilkada 2024: Targetkan Rampung 25 November

Naila Nihayah • Jumat, 20 September 2024 | 22:38 WIB

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R Anta Murpuji Antaka.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R Anta Murpuji Antaka.

MUNGKID - Dua bulan menjelang Pilkada 2024, sebanyak 4.250 warga di Kabupaten Magelang masih belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). 

Padahal salah satu identitas ini menjadi syarat untuk pemungutan suara pilkada mendatang, praktis menjadi pekerjaan rumah (PR) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang untuk perekaman.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang R Anta Murpuji Antaka mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan termasuk jemput bola dengan sistem by name by address.

"Artinya, warga diminta datang ke kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman KTP-el. Karena kami membuka gerai pelayanan di tiap kantor kecamatan secara bergilir," katanya, Jumat (29/9/2024).

Dengan upaya jemput bola itu, dia mentargetkan PR perekaman KTP-el selesai sebelum pelaksanaan Pilkada pada 27 November.

Karena itu, disdukcapil membuka layanan perekaman KTP-el selama 6 hari. Mulai Senin hingga Sabtu.

"Kami masih mengejar 4.250 warga yang belum terekam KTP-el," ujarnya.

Anta menargetkan, perekaman KTP-el itu akan rampung pada 25 November. Sehingga pada 26 November, warga sudah mendapatkan KTP-el.

Dari 4.250 warga itu, paling banyak belum melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Grabag, yakni 399. Kemudian, Kecamatan Salaman sebanyak 330.

Dia menambahkan, ada sejumlah kendala yang dialami sehingga masih banyak warga belum melakukan perekaman KTP-el.

Pertama, warga tersebut memang tidak berkenan dan disdukcapil tidak bisa memaksa.

"Kedua, ada yang mondok. Karena memang ada lembaga yang tidak mengizinkan anaknya izin," sebutnya.

Sementara itu, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto mengatakan, disdukcapil akan terus berupaya melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el. Sebab nanti KTP-el menjadi syarat pada saat pemungutan suara.

Disdukcapil juga membuat surat, baik ke kecamatan atau desa untuk memberi kesempatan pada calon pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Dia menuturkan, disdukcapil masih memiliki waktu untuk memaksimalkan perekaman hingga pemungutan suara.

"Harapannya, warga Kabupaten Magelang lebih aktif berpartisipasi dalam kesuksesan Pilkada 2024. Sehingga angka partisipasinya tinggi," kata dia. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#jemput bola #Disdukcapil Magelang #pilkada 2024 #Kabupaten Magelang #perekaman ktp elektronik #KTP El #pemungutan suara #Mungkid #Rekam KTP Elektronik