PURWOREJO - Pelaksanaan pemasangan jaringan perpipaan dan sambungan rumah (SR) di lima kecamatan di Kabupaten Purworejo mulai dikerjakan. Sebanyak 5.596 SR akan ditargetkan selesai 31 Desember 2024 mendatang.
Pengerjaan pemasangan tersebut telah disosialisasikan kepada 25 desa di lima kecamatan di Kabupaten Purworejo yaitu Kecamatan Kemiri, Pituruh, Grabag, Butuh, dan Kutoarjo pada Selasa (17/9) di Pendopo Rumah Wakil Bupati Purworejo. Direktur PDAM Kabupaten Purworejo Hermawan Wahyu Utomo menyampaikan, pemasangan tersebut merupakan program terkait penyediaan air bersih di wilayah Kabupaten Purworejo.
"Yaitu, program percepatan 10 juta SR dari Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik," ujarnya Selasa (17/9).
Baca Juga: Universitas Widya Mataram Coba Mewujudkan Peradaban lewat Budaya Akademik bagi Mahasiswa
Setelah melalui serangkaian proses panjang, Kabupaten Purworejo akhirnya mendapatkan kuota sebanyak 5.596 SR dengan total anggaran Rp 23,3 miliar. Adapun total panjang pipa kurang lebih 331 km.
Wawan berharap, dengan adanya percepatan program tersebut dapat memenuhi akses air bersih kepada masyarakat Kabupaten Purworejo. Sehingga, dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan permasalahan stunting. "Jika JDB dan JDL ini sudah terpasang, akhir tahun nanti total sudah ada sekitar 40 ribu SR di Kabupaten Purworejo," ungkap Wawan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II, BPPW Provinsi Jawa Tengah Affi Triato dalam sosialisasi tersebut memohon izin kepada masyarakat Kabupaten Purworejo. Mengingat, proses pengerjaan pemasangan jaringan pipa sudah mulai.
Baca Juga: Tes Tekanan Darah, Gula Darah dan Kolesterol untuk Daftar KPPS di KPU Kabupaten Magelang
Dia mengungkapkan, meskipun pihaknya telah melaksanakan pengerjaan dengan sistem manajemen keselamatan kerja yang ketet pasti tetap akan ada gangguan. Utamanya, terkait lalu lintas, tetapi pihaknya akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar gangguan dapat diminimalkan.
"Waktu kami terbatas hanya tiga bulan, harapannya di 31 Desember 2024 nanti dapat diselesaikan dengan baik," tutur Affi.
Sementara, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan, air bersih adalah kebutuhan dasar manusia dan penyediaannya merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Utamanya, di daerah-daerah yang masih menghadapi kendala dalam hal ketersediaan dan kualitas air. Ditambahkan, di Kabupaten Purworejo masih ada beberapa wilayah yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo