MUNGKID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 2.011 orang pada Pilkada 2024.
Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah TPS di 372 desa se-Kabupaten Magelang.
Rekrutmen tersebut akan dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai 12-28 September.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyebut, seorang PTPS memegang peran krusial dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Supaya memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur adil (Luber Jurdil).
Dia mengatakan, PTPS akan menjadi garda terdepan bawaslu dalam mengawasi pilkada.
Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan pilkada.
"Kami memanggil putra putri terbaik di Magelang untuk mengawasi pilkada," katanya, Minggu (15/9/2024).
Meski masa tugasnya relatif singkat, kata dia, namun PTPS akan menjadi ujung tombak kerja pengawasan di TPS.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Magelang akan merekrut pengawas yang berintegritas dan berkualitas.
Supaya bisa mengemban amanah untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran pada saat proses pungut hitung.
Dia menegaskan, proses rekrutmen PTPS ini dilakukan secara terbuka, transparan, objektif, dan selektif. Dengan begitu, dapat menghasilkan PTPS yang berintegritas dan profesional.
Koordinator Divisi SDM, Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menuturkan, jajaran PTPS tidak boleh berafiliasi dengan partai politik maupun tim sukses pilkada.
Hal itu diperlukan demi menjaga independensi dan netralitas serta objektivitas kerja pengawasan.
Dia berharap, pelaksanaan rekrutmen PTPS di Kabupaten Magelang bisa terlaksana dengan baik dan transparan.
"Sehingga menghasilkan jajaran pengawas pilkada yang profesional dan berintegritas serta bersih dan netral," terang Hafidh.
Dia optimistis, panwascam mampu melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS dengan baik.
Sebab anggota panwascam yang ada merupakan figur-figur yang sudah berpengalaman dalam melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS.
"Mereka adalah para pengawas yang juga menjadi bagian dari jajaran kami pada saat Pemilu 14 Februari lalu. Rasanya tidak berlebihan jika kami menargetkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024 ini," pungkasnya.
Editor : Bahana.