Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sapi PO hingga Kelapa Genjah Entok Tercatat HKI, Ini Keutungannya bagi Kebumen

Muhammad Hafied • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 11:40 WIB
DIKEMBANGKAN: Landscape eduwisata sapi Peranakan Ongole (PO) khas Kebumen di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring.DOKUMENTASI PROKOPIM KEBUMEN 
DIKEMBANGKAN: Landscape eduwisata sapi Peranakan Ongole (PO) khas Kebumen di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring.DOKUMENTASI PROKOPIM KEBUMEN 

 

RADAR JOGJA - Sapi peranakan ongole (PO) dan kelapa genjah entok kini resmi tercatat dalam hak kekayaan intelektual (HKI). Diakuinya dua komoditas itu dinilai sebagai entitas serta kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Kebumen.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersyukur, negara melalui Kemenkum HAM akhirnya mengakui sapi PO dan kelapa genjah entok sebagai kekayaan milik Kebumen. Ini menjadi penegasan bahwa dua komoditas tersebut tidak boleh lagi diklaim sembarangan.

"Merek, paten dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum," kata Arif saat menerima sertifikat HKI dari perwakilan Kemenkum HAM Jateng, Kamis (29/8) malam.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Online Atas Nama BRI di Media Sosial! Begini Cara Antisipasinya

Baca Juga: Pemerikaan Bebas Narkoba Langsung oleh BNN, Ketiga Bapaslon Pilkada Gunungkidul 2024 Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Wonosari

Arif menjelaskan, selain sapi PO dan kelapa genjah entok, Kemenkum HAM juga telah mengeluarkan sertifikat HKI untuk Tari Cepetan dan Ingkung Suran Banyumudal. HKI yang diberikan itu menjadi bukti pengakuan negara atas ekspresi budaya tradisional serta sumber daya genetik dari Kebumen.  "Pemerintah mengajak masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk sadar pentingnya HKI," tuturnya.

Dikatakan, potensi Kebumen di berbagai sektor sebenarnya sangat banyak. Termasuk keberadaan sapi PO yang telah terbukti memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Pemkab, lanjut Arif, terus mendorong agar potensi Kebumen diakui negara melalui program pencatatan HKI.

HKI ini cukup penting untuk memberikan rasa aman. Dari legalitas tersebut diharapkan membawa dampak positif terhadap berkembangnya sektor usaha.

"Jika seseorang memiliki ide atau gagasan, sedari awal memang sebaiknya segera didaftarkan HKI. Jadi tidak perlu khawatir idenya diklaim orang," ujarnya.

Baca Juga: Pelatih Kepala PSS Sleman Wagner Lopes Tak Pasang Kiper Alan Bernardon saat Kalah Melawan Semen Padang FC karena Strategi

Baca Juga: Meski Masih Dipimpin Ketua Sementara, DPRD Kulon Progo Bentuk Tiga Pansus Sekaligus

Sementara itu, Kepala Bappeda Kebumen Bahrun Munawir menambahkan, pengakuan HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan masyarakat. Sebagai contoh jika produk yang telah tercatat HKI digunakan secara komersil, maka pemegang hak tersebut akan mendapatkan royalti.

"Artinya kalau sudah ada HKI akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor," tuturnya.

Bappeda, kata Bahrun, terus mendorong sekaligus memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan produk atau ide kreatif agar tercatat dalam HKI. Menurutnya, peluang ini harus direspons positif masyarakat di tengah ketatnya persaingan global.

"Tanpa ada HKI, suatu produk bisa dikembalikan karena dianggap melanggar merek dagang dan tidak ada perlindungan rahasia dagang," ucapnya. (fid/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #HKI #PO #Peranakan Ongole #Bupati Kebumen Arif Sugiyanto #sapi #kelapa genjah entok