Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Purworejo Hanya Dapat 17 Formasi CPNS, Ini Yang Dibutuhkan

Jihan Aron Vahera • Rabu, 21 Agustus 2024 | 01:20 WIB
Peserta sedang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Peserta sedang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

 


RADAR JOGJA - Seleksi CPNS 2024 Pemkab Purworejo hanya membuka 17 formasi. Yaitu untuk dokter umum dan spesialis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo menyampaikan,  pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mulai dibuka pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 mendatang. "Khusus Kabupaten Purworejo hanya mengantongi 17 Formasi kuota untuk CPNS, semuanya difokuskan pada bidang kesehatan," ujarnya Selasa (20/8).


Agung mengatakan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pihaknya sudah mengajukan atau mengusulkan ke BKN hampir 1.000 formasi PPPK terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan teknis. "Tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) maupun BKN," katanya.

Kepala BKPSDM Agung Wibowo.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA
Kepala BKPSDM Agung Wibowo.JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA


Adapun 17 formasi CPNS tersebut antara lain, Dokter Umum Ahli Pertama sebanyak empat formasi, Dokter Spesialis Ahli Pertama satu formasi, Dokter Spesialis Anak satu formasi, Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif satu formasi, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah satu formasi, Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi satu formasi.


Kemudian, Dokter Spesialis Mata satu formasi, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi satu formasi, Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi dua formasi, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dua formasi, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama satu formasi. Serta, ada formasi khusus disabilitas yaitu Dokter Umum Ahli Pertama sebanyak satu formasi.


Untuk tahapan seleksi yang harus dilalui di antaranya, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKD). Dia berpesan, bagi calon pendaftar yang ingin mendaftarkan diri untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Sehingga, dapat melewati seluruh tahapan seleksi dengan lancar dan meraih kesempatan menjadi PNS yang berkualitas. "Silakan bagi masyarakat yang memiliki kualifikasi yang dibutuhkan bisa segera mendaftar," ajak Agung.  (han/pra)

Editor : Satria Pradika
#BKPSDM #badan kepegawaian negara #menpan #dokter spesialis #PPPK #seleksi kompetensi bidang #CPNS #seleksi cpns #dokter umum #Pemkab Purworejo #kedokteran