Satreskrim Polres Purworejo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng pada Sabtu (17/8).
Olah TKP tersebut berlangsung kurang lebih dua jam yaitu mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00.
Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno mengungkapkan, polisi menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) dalam melakukan penyelidikan kebakaran tersebut.
"Olah TKP tersebut merupakan kegiatan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran Pasar Kutoarjo untuk menghasilkan suatu analisa dan temuan yang profesional (penyebab kebakaran),” ungkapnya Sabtu (17/8).
Setelah olah TKP, polisi segera mengadakan gelar perkara di Polsek Kutoarjo.
Namun, pihaknya masih enggan untuk memberikan keterangan terkait berapa sampel yang akan diuji di labfor.
Kini pasar dengan jumlah pedagang aktif sebanyak 714 pedagang, tinggal menyisakan puing-puing akibat kebakaran.
Pasar Kutoarjo juga telah diberi police line (garis polisi) agar masyarakat tidak mendekat atau masuk ke dalam pasar demi keamanan.
Mengingat bangunan pasar, usai terbakar bisa menimbulkan kerawanan.
AKP Catur menyebut, jangan sampai keingintahuan mengabaikan kehati-hatian.
"Kita tidak tahu tingkat kekuatan bangunan. Jangan sampai nanti ada yang masuk, kemudian bangunan roboh, menimbulkan korban," pesan dia.
Sementara, salah satu pedagang Pasar Kutoarjo Sugiarto, 55, berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bergerak cepat mencarikan tempat untuk relokasi para pedagang.
"Banyak yang menggantungkan hidup dari berjualan," ungkapnya.
Usai Pasar Kutoarjo terbakar, dia mengaku akan berjualan di halaman rumahnya.
Sembari menunggu Pemkab Purworejo merelokasi para pedagang sebagai lokasi berjualan sementara.
"Saya jualan bakso dan mie ayam di Blok C1 Pasar Kutoarjo sejak 1997 lalu. Saat kebakaran kemarin Alhamdulillah barang-barang bisa saya selamatkan dan saya pindahkan," ujar dia. (han)
Editor : Bahana.