MUNGKID - Untuk kali pertama, tanah kas desa (TKD) terdampak proyek jalan tol Jogja-Bawen, tepatnya di Desa Pabelan, Mungkid mendapat uang ganti kerugian (UGR).
TKD yang terdampak itu sebanyak empat bidang, dengan total UGR mencapai Rp 4.752.386.800.
Kepala Desa Pabelan Wahyudin mengatakan, empat bidang TKD itu memiliki luas dengan total 4.522 meter persegi.
"Totalnya hanya 0,4 hektare. Ada gedung balai RW, pohon, hingga sawah bengkok. Dapat UGR Rp 4,7 miliar," ujarnya di kantor BPN Kabupaten Magelang, Rabu (24/7/2024).
Wahyudin menjelaskan, UGR yang diperoleh akan dimasukkan dalam APBDes. Meski sempat gagal mendapat tanah pengganti, Pemdes Pabelan akhirnya menemukan lokasi pengganti TKD yang terdampak proyek jalan tol Jogja-Bawen.
Bahkan, tanah itu diperkirakan lebih luas dibanding sebelumnya.
Lokasi tanah pengganti itu, tetap berada di wilayah Desa Pabelan dan berada di tepi jalan desa.
"Alhamdulillah sudah dapat (tanah pengganti). Meski sudah empat kali gagal. Beruntung, nantinya lokasi tanah itu lebih strategis, luas, dan berada di tepi jalan desa," ujarnya.
Wahyudin menyebut, proses pembebasan TKD memang cenderung lama dibanding tanah masyarakat.
Dia bersama jajaran perangkat desa terus berupaya agar prosesnya segera diselesaikan.
"Kami 24 jam nonstop bagaimana caranya agar ini (TKD) cepat selesai dan ingin tahu seperti apa selesainya," imbuhnya.
Staf Pengolah Data dan Informasi, Bidang Pemerintah Desa, Dispermades Kabupaten Magelang Nuryanto mengatakan, ada 38 desa yang TKD-nya terdampak proyek jalan tol Jogja-Bawen.
"Tapi, kali ini baru Desa Pabelan yang mendapat UGR. Ada empat bidang dengan luas 4.522 meter persegi," sebutnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Magelang A Yani menuturkan, selain bidang tanah masyarakat, ada TKD yang mendapat UGR. Yakni di Desa Pabelan dengan nilai Rp 4,7 miliar.
"TKD di Kabupaten Magelang yang pertama kali cair itu Pabelan dan diikuti sesuai regulasi yang berhubungan dengan tata kelola tanah TKD. Termasuk yang terkena tol," paparnya.
Dia menyebut, Pabelan menjadi desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapat UGR.
"Mereka punya strategi. Kalau gagal (pengajuan administrasi), dicoba dan dipenuhi kembali syaratnya. Sehingga dapat menjadi model atau contoh untuk desa lain," imbuhnya. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita