KEBUMEN - Tingkat percerian di Kebumen masih tergolong cukup tinggi. Tercatat, hingga 20 Juli 2024 Pengadilan Agama (PA) Kebumen telah memutus kasus perceraian sebanyak 1.340 perkara. Artinya rerata ada 6-7 janda baru setiap hari di Kebumen.
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kebumen Sultan Hakim mengatakan, angka perceraian di Kebumen sejak Januari-Juli 2024 terbilang fluktuatif. Jika diklasifikasi, kasus cerai gugat jauh lebih mendominasi dengan jumlah 1.021 perkara.
Sedangkan, kasus cerai talak atau perceraian diajukan suami sebanyak 319 perkara. "Berbanding dua pertiga bahkan seperempat banding tiga perempat. Paling banyak mengajukan cerai itu pihak istri" kata Sultan, Senin (22/7).
Baca Juga: Diduga Cabuli 10 Murid, Guru Ngaji di Gunungkidul Diusir Warga
Berdasar rekap data PA Kebumen, selama kurun waktu tujuh bulan terkahir puncak kasus perceraian paling tinggi terjadi pada Juni. Yakni, sebanyak 283 perkara, dengan rincian 217 cerai gugat dan 66 cerai talak. Sementara pada April 2024, angka perceraian di Kebumen sempat minim dengan jumlah 106 perkara. "Laporan yang masuk itu tidak berdasar usia, tapi perkara," ucapnya.
Sultan membeberkan, terdapat sejumlah faktor hingga pasangan suami istri melayangkan gugatan cerai. Antara lain, adanya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Kemudian, faktor hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga. Selain itu, pasangan suami istri memutuskan bercerai karena telah terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga.
Dia menyebut, faktor paling tinggi angka perceraian di Kebumen dipicu kendala ekonomi atau salah satu pasangan merasa kurang tercukupi nafkah lahir.
Menurutnya, kasus perceraian akibat faktor ekonomi memang sulit dihindari. Kendari begitu, PA Kebumen telah berupaya memediasi kedua belah pihak agar mengurungkan niat bercerai.
Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji asal Sleman Kembali Pulang, Kloter 100 Jadi Rombongan Terakhir
"Pertama akibat faktor ekonomi. Ada 633 perkara. Disusul faktor perselisihan sebanyak 506 perkara," ungkapnya.
Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen Sukarno mengatakan, pihaknya memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan pembangunan keluarga sakinah.
Salah satunya melalui program bimbingan yang menyasar masyarakat usia nikah. "Kami membekali mahasiswa pemahaman yang benar tentang perkawinan, tujuan dan upaya pelestariannya," jelas Sukarno.
Dalam program ini, kata dia, para remaja dibekali pemahaman mengenai tantangan pelestarian perkawinan. Dia juga cukup perihatin karena Kebumen masih tinggi terkait angka perceraian, perkawinan dini, perkawinan siri hingga kekerasan dalam rumah tangga.
"Harapan kami para mahasiswa bisa ikut memberikan edukasi kepada remaja lainnya. Selain untuk bekal mereka sendiri ketika memasuki jenjang perkawinan," tuturnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo