Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Purworejo Tuntas 100 Persen: Ada 619.646 Data Pemilih, Segera Diunggah ke Sidalih

Jihan Aron Vahera • Kamis, 18 Juli 2024 | 22:55 WIB
Pantarlih saat menempelkan stiker di salah satu rumah warga di Purworejo sebagai tanda pemilik rumah tersebut sudah dicoklit beberapa waktu lalu.
Pantarlih saat menempelkan stiker di salah satu rumah warga di Purworejo sebagai tanda pemilik rumah tersebut sudah dicoklit beberapa waktu lalu.

PURWOREJO - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purworejo sudah mencapai 100 persen.

Sebanyak 2.364 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) berhasil mencoklit 619.646 pemilih di Purworejo.

Jumlah tersebut, merupakan hasil sinkronisasi data dari Kementerian Dalam Negeri dengan daftar pemilih tetap (DPT) terakhir.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo Suwardiyo mengatakan, pada Pemilu 2024 lalu, DPT Kabupaten Purworejo berjumlah 616.206 orang di 16 kecamatan.

Sedangkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024 bertambah menjadi 619.646. 

"Kemarin (coklit) sudah 99,998 persen, saat ini per 18 Juli 2024 sudah mencapai 100 persen," ujar Kamis (18/7).

Suwardiyo menjelaskan, hasil coklit akan segera diunggah ke Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).

Adapun, untuk Pilkada 2024 ini, setiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 600 DPT, namun setelah hasil coklit ada satu TPS di Kecamatan Grabag yang memiliki 607 DPT dan akan dipindah ke TPS terdekat.

"Tujuh orang tersebut nantinya akan dipindah ke TPS terdekat," ujarnya.

 

Data pemilih dari coklit masih bisa berubah karena beberapa faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga adanya alih status dari sipil menjadi abdi negara.

KPU Purworejo juga sedang memproses TPS lokasi khusus (loksus). Dari total 1.383 TPS, dengan enam loksus yaitu Lapas Anak Kutoarjo, Rutan Purworejo, dan beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) yaitu Ponpes Berjan, Ponpes Bulus, Ponpes Kedungsari, dan Ponpes Maron.

"Data pemilih di lima loksus sudah lengkap, satu loksus masih proses entri," bebernya. 

Pun menurutnya, untuk membentuk loksus, harus memenuhi syarat daftar data pemilih mencapai 100 orang.

"Sehingga ODGJ yang berada di Panti Wangurejo, Kecamatan Banyuurip akan tetap kami layani dengan pola seperti pemilu kemarin, yaitu kami masukkan ke TPS terdekat," jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo mengucapkan, terima kasih kepada 2.364 pantarlih di Kabupaten Purworejo karena telah bertugas sesuai regulasi dan bekerja keras tanpa mengenal waktu.

Menurutnya, tanpa bantuan para pantarlih, KPU Purworejo akan kesulitan untuk melakukan pendataan pemilih.

"Alhamdulillah, sebelum batas waktu tahapan coklit, sudah selesai semua. Kami sangat mengapresiasi kinerja pantarlih, karena mereka sudah meluangkan tenaga dan waktu, untuk terjun langsung. Belum tentu sekali jalan mereka bertemu orang yang akan dicoklit," ucapnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#dengan daftar pemilih tetap #coklit #TPS Loksus #Kabupaten Purworejo #KPU Purworejo #sidalih #TPS #dp4 #Pilkada Serentak 2024 #pantarlih