Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Dua Koper Besar Diduga Jadi Barang Bukti

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 18 Juli 2024 | 22:43 WIB
Pelayanan masyarakat di Pemkot Semarang, tetap berjalan meskipun penyelidikan KPK masih dilakukan.
Pelayanan masyarakat di Pemkot Semarang, tetap berjalan meskipun penyelidikan KPK masih dilakukan.

RADAR JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti pada Rabu (17/07/2024).

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang ini sejak pukul 09.00-18.30 WIB.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada 2023-2024.

Dugaan mengarah pada pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama tahun 2023-2024.

Dihimpun dari berbagai sumber informasi, ada tiga lokasi yang digeledah KPK.

Yakni, ruang Wakil Wali Kota, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Kemudian lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.

Dan terakhir, lokasi yang digeledah adalah kantor PKK di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.

Dalam penggeledahan ini, KPK berhasil membawa dua koper besar, diduga berisi barang bukti.

Kendati begitu, dikutip dari Jawa Pos Radar Semarang, saat penggeledahan KPK berlangsung, pelayanan pemerintahan di Kota Semarang masih berjalan normal. (Tina Yuliyanti)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#sekretaris daerah #penyelidikan #Bappeda #barang bukti #penggeledahan #kota semarang #dua koper #pengadaan barang dan jasa #Kantor wali kota semarang #besar #Diduga #KPK #geledah