RADAR JOGJA - Teka-teki penahanan Revi Cahya Sulihatun, 24, oleh pihak otoritas keamanan Jepang mulai terkuak. WNI asal Kebumen itu ditahan karena diduga membawa narkoba. Orang tua Revi pun kini terus mencoba berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan perkembangan kasus anaknya.
Informasi yang dihimpun, Revi ditangkap otoritas Jepang di Bandara Internasional Kansai pada 10 Juni 2024. Warga Desa Jladri, Kecamatan Buayan, itu diduga terlibat dalam peredaran narkoba seberat 1,5 kilogram. Sebelum bertolak ke Jepang, Revi diketahui sempat transit dan bertemu seseorang di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Budhi Suwanto mengaku sudah mendengar informasi perihal kasus yang menimpa Revi. Pihaknya sekarang terus berupaya memastikan kejelasan kasus ini. "Iya, dari kemarin saya sudah dikabari dari KJRI," katanya Kamis (4/7).
Ketua Migrant Care Kebumen Saiful Anas mengaku cukup kaget ketika mendapat kabar bahwa Revi diduga terlibat kasus narkoba. Migrant Care, kata Anas, akan berkoodinasi secara berjenjang untuk kejelasan kasus yang menimpa Revi.
"Kami dari awal mendampingi. Keluarga Revi nanti malam berangkat ke Jakarta. Menanyakan keberadaan dan perkembangan kasus ke Kemenlu," ucapnya.
Anas mengatakan, perihal kasus ini Kemenlu telah menghubungi keluarga Revi secara langsung. Kemenlu menyampaikan informasi awal dan kronologi serta kondisi terkini Revi. Migrant Care berharap Kemenlu dapat menjadi pemecah solusi atas kasus yang menimpa Revi. "Kami berangkat satu personel. Nanti di Migrant Care Jakarta dulu, setelah itu konsultasi ke Kemenlu baiknya seperti apa," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno meminta pemkab intens menanyakan perkembangan kasus Revi. Menurutnya, pemkab harus turun tangan untuk mencari akar permasalahan hingga Revi terlibat dalam pusaran kasus narkotika.
"Dewan lagi bahas Raperda soal pencegahan narkotika. Ini justru kejadian orang Kebumen di luar negeri. Dinas terkait harus turun tangan," tandas Bambang.
Ia menilai, kasus Revi cukup kompleks. Butuh pendekatan khusus agar kasus ini tak berlarut. Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta agar pemkab melalui dinas terkait mampu memetakan persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran.
Dengan begitu diharapkan tak ada lagi kasus yang menimpa pekerja migran asal Kebumen. "Dicari tahu, apa memang mens rea jadi kurir narkoba terpenuhi. Atau jangan-jangan Revi ini dijebak," ujarnya.
Sekadar informasi, Revi sebelumnya dikabarkan hilang secara misterius di Jepang. Setelah ditelusuri, Revi ternyata ditangkap pihak imigrasi setempat. Ia ditahan karena diduga melanggar penggunaan visa, tapi belakangan diketahui terlibat kasus narkoba. (fid/laz)