RADAR JOGJA - Seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purworejo diminta untuk netral untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purworejo 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo Achmad Kurniawan Kadir dalam agenda sosialisasi netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada 2024. Wawan sapaannya menyebut, Pemilu Serentak 2024 untuk pemilihan presiden/wakil presiden serta anggota legislatif sudah berhasil dilaksanakan dengan baik.
Saat ini, tengah dipersiapkan untuk menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Seragam Sekolah dan Alat Tulis, Bakal Jadi Penyumbang Inflasi
Menurutnya, Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri karena para calon sangat dekat berbeda saat Pemilu 2024. ASN dimungkinkan mengenal atau memiliki kedekatan karena sudah bersama cukup lama.
"Tantangan netralitas ini memang sangat luar biasa. Saya pesan agar diempet (ditahan) dulu," pesannya Senin (1/7). Pun, meminta agar simpati dan kedekatan tersebut bisa dituangkan saat berada di bilik suara atau saat pencoblosan nanti.
Dia meminta agar pegawai ASN selama tahapan pilkada berlangsung dapat bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan/atau intervensi semua golongan atau partai politik.
Posisi ASN sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik.
Menurutnya, ASN yang netral bisa menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil.
Baca Juga: Hotel Yellow Star Sleman Kebakaran, Dua Orang Sempat Terjebak di Dalam Hotel
Ketidaknetralan ASN justru berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan, muncul konflik atau benturan kepentingan, hingga ASN menjadi tidak profesional.
"Netralitas ASN akan memberikan manfaat luar biasa ke seluruh pemangku kepentingan birokrasi, baik pejabat pembina kepegawaian, ASN itu sendiri, dan bagi masyarakat," katanya.
Wawan menegaskan, pegawai ASN harus bisa menjaga posisi netral agar bisa memberikan pelayanan publik dengan baik.
"Dengan menjaga netralitas, akan dapat lebih fokus bekerja sehingga program-program pemerintah untuk masyarakat dapat terlaksana dengan baik," tandas dia. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo