Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kebun Pepaya Ternyata Tambang Emas Ilegal, Sudah Berlangsung Tujuh Bulan, Dibongkar Polres Kebumen

Muhammad Hafied • Selasa, 2 Juli 2024 | 02:25 WIB
Satreskrim Polres Kebumen memasang garis polisi di lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan emas ilegal. Lokasinya berada di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam.
Satreskrim Polres Kebumen memasang garis polisi di lokasi yang diduga sebagai tempat penambangan emas ilegal. Lokasinya berada di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam.

 


RADAR JOGJA - Polres Kebumen berhasil membongkar praktik penambangan emas ilegal di Padukuhan Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam.

Atas kasus ini Satreskrim Polres Kebumen meringkus empat pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Kanit II Tipiter Polres Kebumen Iptu Axel Rizky Herdana. (M Hafied/Radar Jogja)
Kanit II Tipiter Polres Kebumen Iptu Axel Rizky Herdana. (M Hafied/Radar Jogja)


Diketahui, selama beroperasi tambang emas tersebut berkedok kebun pepaya. Kamuflase ini dilakukan guna mengelabui petugas dan warga setempat.

Polisi pun berhasil mengendus tindak kriminal ini atas laporan warga yang curiga adanya aktivitas di areal kebun pepaya tersebut.

"Kami sudah memeriksa pekerja dan pemilik lahan. Ke depan kami periksa ahli dan saksi di sekitar," jelas Kanit II Tipiter Polres Kebumen Iptu Axel Rizky Herdana, Senin (1/7).


Iptu Axel mengatakan, petugas sempat terkejut ketika penggerebekan di lokasi karena sepintas hanya tampak hamparan kebun pepaya. Namun, ketika masuk areal perkebunan pepaya justru menemukan sebuah bangunan semipermanen.

Adapun di dalamnya terdapat lubang sumur serta peralatan yang digunakan menambang emas secara ilegal. "Berdasar keterangan dari penambang, ciri-ciri lokasi emas itu sudah ada," bebernya.


Axel menyatakan, pihaknya kini telah memasang garis polisi di luar bangunan semi permanen tersebut. Di lokasi, polisi juga telah berhasil mengamankan barang bukti. Antara lain berupa karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas.

Kemudian, peralatan sedot dari mesin sepeda motor, blower, tabung oksigen dan peralatan las, gelas ukur, cangkul, metal detector dan alat ukur kadar PH air. "Banyak yang kami angkut. Salah satunya blower. Jadi pasokan oksigen di bawah itu pakai blower," ungkapnya.

Baca Juga: Forum Cik Di Tiro Surati PBNU agar Tolak Konsesi Tambang yang Ditawarkan Pemerintahan Jokowi


Axel mengatakan, jika dilihat sepintas lokasi dan metode tambang emas tersebut nyaris menyerupai kasus di Ajibarang, Banyumas yang pekerjanya tewas tertimbun di dalam.

Dia menjelaskan, aktivitas penambangan ini dilakukan secara manual tanpa memperhatikan aspek keselamatan. "Di dalam itu tanpa pengamanan apapun. Sangat membahayakan," ungkapnya.

Penggerebekan oleh Satreskrim Polres Kebumen di lokasi tambang emas ini membuat warga kaget. Warga setempat mengira lokasi tersebut selama ini hanya hamparan area kebun biasa.

Dia tak menyangka di sekitar tempat tinggalnya ternyata memiliki kandungan emas. "Kami cuma tahu itu lahan pepaya. Tahu yang di dalam buat sumur, itu buat siram pepaya," ucap warga setempat Daryanto.


Daryanto mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal yang dibalut kebun pepaya ini sudah berlangsung sekitar tujuh bulan. Dia menyebut, para pekerja diketahui merupakan warga luar desa. "Pemilik tanah masih orang Karanggayam. Tapi yang kerja bukan asli sini," terangnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#Polres Kebumen #dibongkar #kebun pepaya #tambang emas ilegal