RADAR JOGJA - Polres Kebumen masih melakukan upaya penyelidikan terkait kasus perusakan kantor LSM Harimau di Jalan Kutoarjo, Selang, Kebumen pada Minggu (30/6). Polisi sampai sekarang terus melakukan pendalaman perihal kronologi serta motif dibalik atas aksi perusakan kantor tersebut.
Informasi dihimpun, aksi pengerusakan ini diduga buntut dari perselisihan antara Ketua LSM Harimau dengan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas). Saat itu, pada Sabtu (29/6) malam Ketua LSM Harimau sempat silang pendapat dengan anggota salah satu ormas tersebut.
Keduanya diketahui beradu mulut di tempat karaoke hingga berujung pemukulan terhadap salah satu anggota ormas.
Baca Juga: Dugaan Penahanan Ijazah di SMKN 3 Wonosari, Terjadi karena Miskomunikasi
Bukannya reda, tepat berganti hari Ketua LSM Harimau jutsru kembali mendatangi anggota PP untuk menantang duel. Pada Minggu (30/6) sekitar pukul 13.00 dilaporkan telah terjadi pertikaian antara keduanya.
Tak terima rekannya diperlakukan seperti itu, sekelompok massa dari ormas PP lantas mencari keberadaan Ketua LSM Harimau. Mereka datang ke kantor tersebut untuk meminta klarifikasi.
Namun, kekesalan massa tak terbendung hingga berujung aksi pengerusakan kantor LSM Harimau. "Ya, sudah kami tangani. Sabar dulu ya, tunggu semua selesai. Masih didalami," kata salah satu perwira Polres Kebumen, Senin (1/7).
Baca Juga: Bawa Sajam dan Molotov, Lima Remaja Hendak Tawuran di Bantul Diringkus Polisi
Sampai sekarang polisi masih mengusut terkait peristiwa pengerusakan kantor tersebut. Guna menjamin kondusifitas, Polres Kebumen juga telah mendapat bantuan kendali operasi (BKO) Sat Brimob dari wilayah terdekat.
Sejumlah kendaraan taktis Brimob tampak terparkir di halaman Polres Kebumen.
Satuan khusus kebanggaan milik institusi Polri tersebut terlihat telah bersiaga pasca kejadian perusakan. Mereka juga intens berpatroli menggunakan peralatan dan senjata lengkap.
Saat dikonfirmasi, kedua belah pihak antara LSM Harimau dan Ormas PP belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo