MUNGKID - Kasus kekerasan seksual, terutama di Kabupaten Magelang masih marak terjadi. Media massa memiliki peran yang strategis dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Kendati begitu, pengungkapan kekerasan seksual harus dibarengi dengan perspektif yang memberikan perlindungan kepada korban.
Dosen Prodi Hukum Untidar Triantono menyebut, pemberitaan atas kasus tersebut memiliki arti penting guna membangun kesadaran kolektif untuk peduli dan responsif. Di sisi lain, pemeritaan tentang kekerasan seksual juga mengandung kerentanan dan risiko terhadap perlindungan korban.
Pemberitaan yang sangat vulgar dengan deskripsi detail peristiwa dan subjek justru berdampak pada stigmatisasi maupun framing yang merugikan korban. Bahkan, ampir sepertiga pemberitaan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum mencerminkan responsif terhadap korban.
Baca Juga: Peduli Lingkungan dan Ketahanan Pangan, Polres Bantul Tanam 1.000 Pohon di Bantaran Kali Progo
Sebab ada beberapa kata yang cenderung menyudutkan dengan membawa label tertentu. Hal itu, dapat memancing perspektif pembaca dan memberikan narasi yang melabeli korban. "Seperti kata kunci janda, ibu muda, gadis seksi, dan lainnya. Intinya mengarah pada stereotipe. Itu praktis dapat berdampak buruk pada korban," sebutnya, Rabu (26/6).
Kemudian, permasalahan lain yang muncul dalam pemberitaan adalah soal diskriminatif. Seperti menggunakan kata kunci rudapaksa, digilir, digagahi, dan lainnya. Lalu, memakai diksi victim blaming atau seakan-akan menyalahkan korban. Seperti baju ketat, rok mini, jalan malam, dan lainnya.
Selain itu, pemberitaan soal kekerasan seksual juga kurang melindungi identitas korban maupun keluarga. Dia tidak menampik, kapasitas narasi masing-masing media tidaklah sama dan memiliki perspektif yang berbeda. Sehingga framing atau konstruksi pemberitaan soal kekerasan seksual perlu dibenahi.
Baca Juga: Hari Gini Masih Repot Bayar Tagihan Listrik? Sudah Gak Zaman! dengan BRImo Tinggal Tap Tap
Baca Juga: HUT Bhayangkara Bangun Instalasi Air Bersih dan Tanam Pohon di Area Bekas Tambang
Triantono mengatakan, apabila pemberitaan kekerasan seksual memberi dukungan terhadap korban, praktis dapat membawa kemanfaatkan. Juga memberikan perspektif dan edukasi kepada publik bahwa kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan dan berlangsung terus-menerus.
Terlebih, kata dia, korban kekerasan seksual lebih banyak yang memilih tidak melapor. Ada beberapa pertimbangan yang mendasarinya, seperti susahnya proses hukum.
Triantono mengatakan, apabila pemberitaan kekerasan seksual memberi dukungan terhadap korban, praktis dapat membawa kemanfaatkan. Juga memberikan perspektif dan edukasi kepada publik bahwa kekerasan seksual tidak boleh dibiarkan dan berlangsung terus-menerus.
Terlebih, kata dia, korban kekerasan seksual lebih banyak yang memilih tidak melapor. Ada beberapa pertimbangan yang mendasarinya, seperti susahnya proses hukum.
"Karena banyak kasus pemberitaan yang justru berakhir dengan tidak berlanjutnya proses hukum. Itulah peran media untuk terus mengawal kasus tersebut," bebernya.
Ketua LSM Sahabat Perempuan Putri Andani Prabasasi menambahkan, awak media diminta untuk lebih berpihak pada korban kekerasan seksual.
Ketua LSM Sahabat Perempuan Putri Andani Prabasasi menambahkan, awak media diminta untuk lebih berpihak pada korban kekerasan seksual.
"Korban sudah mendapatkan masalah. Dengan pemberitaan yang baik, nanti korban juga lebih cepat membaik. Karena penyembuhannya sangat lama dan jangka panjang," katanya.
Dia juga mengimbau kepada awak media untuk bijak dalam menulis berita berkaitan dengan kekerasan seksual. "Agar teman-teman bisa memberikan pembelaan terhadap korban. Jangan menyalahkan korban, yang penting itu," sambungnya. (aya)
Dia juga mengimbau kepada awak media untuk bijak dalam menulis berita berkaitan dengan kekerasan seksual. "Agar teman-teman bisa memberikan pembelaan terhadap korban. Jangan menyalahkan korban, yang penting itu," sambungnya. (aya)