Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dewan Minta Pemkab Kebumen Tak Melenceng dari Pedoman di KUA PPAS

Muhammad Hafied • Kamis, 27 Juni 2024 | 05:55 WIB

 

Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi. (M Hafied/Radar Jogja)
Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi. (M Hafied/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - DPRD Kebumen meminta agar Pemkab Kebumen tetap menjaga komitmen dalam menjabarkan tema pembangunan. Selain itu, dewan juga menegaskan pentingnya jajaran eksekutif serius terhadap target capaian kinerja.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad Wahyudi usai rapat paripurna, Rabu (26/6). Menurut Fuad, pemkab perlu menyandarkan kebijakan sesuai skala prioritas. Tujuannya agar konsep pembangunan di Kebumen dapat terukur dan lebih terarah. "Dalam pembahasan, DPRD senantiasa meminta eksekutif konsisten terhadap tema dan prioritas pembangunan," kata Fuad.

Fuad menjelaskan, ada beberapa poin penegasan dalam tema pembangunan Kebumen Tahun 2024. Yaitu, pemantapan dan pengembangan kualitas infrastruktur dalam rangka peningkatan sektor pertanian. Kemudian, peningkatan kualitas pelayanan publik serta sumber daya manusia. "Realitas di lapangan ketika infrastruktur baik, maka akan menjadi geliat ekonomi," ujar Fuad.

Lebih lanjut, antara eksekutif dan legislatif kini juga telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kesepakatan tersebut tercapai dalam rangka penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Fuad berharap, jajaran eksekutif tidak melenceng dari pedoman yang sudah tertuang dalam KUA PPAS. Dia ingin rencana pembangunan di tahun ini dapat terlaksana sesuai target indikator utama. "Harus diprioritaskan untuk kemiskinan dan infrastruktur yang sekarang belum tercapai," bebernya.

Sementara itu, anggota DPRD Kebumen Miftahul Ulum menyatakan, KUA PPAS yang telah dibahas antara eksekutif dan legislatif dapat menjadi rujukan pola pembangunan. Dokumen tersebut juga menentukan kebijakan perubahan pembiayaan daerah serta strategi pencapaian sampai akhir tahun 2024. "Dalam perjalanan anggaran pasti terjadi peningkatan pendapatan atau belanja. Sehingga perlu ada perubahan anggaran dan target tertentu," ucapnya. (fid)

 

Editor : Herpri Kartun
#dprd kebumen #rapat paripurna