Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tidak Boleh Dilewati, Pengelola Kebun Teh Kemuning di Karanganyar Resmi Menutup Jalan Agrowisata Margo Lawu, Melanggar Siap-Siap Proses Hukum

Salma Nabila Putri D • Rabu, 26 Juni 2024 | 18:49 WIB

Pejabat Pemkab Karanganyar disaat mengecek pengembangan wisata Margo Lawu di Kebun Teh Kemuning (Rudi Hartono/Radar Solo)
Pejabat Pemkab Karanganyar disaat mengecek pengembangan wisata Margo Lawu di Kebun Teh Kemuning (Rudi Hartono/Radar Solo)
RADAR JOGJA – PT Rumpun Sari Kemuning (RSK) yang merupakan pengelola dari kebun teh Kemuning di Karanganyar, resmi menutup Jalan Agrowisata Margo Lawu bagi masyarakat.

Dilansir dari Radar Solo, surat penutupan telah dikeluarkan oleh PT RSK pada Kamis (20/6).

Bagi masyarakat umum yang nekat untuk melintasi jalan tersebut akan diproses secara hukum.

Kuasa hukum dari PT RSK yaitu Kadi Sukarna mengatakan bahwa penutupan Jalan Margo Lawu tersebut telah sesuai dengan kesepakatan diantara tiga belah pihak.

Ketiga belah pihak tersebut diantaranya adalah Pemerintah Desa Segorogunung, pengembang Jalan Wisata Margo Lawu (CV Sumber Mulya) serta manajemen lapangan Perkebunan teh PT RSK.

“Jadi siapapun yang masuk di wilayah PT RSK tanpa izin pengelola dan atau kuasanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kadi Sukarna pada Selasa malam (25/6).

PT RSK juga akan menutup lokasi wahana wisata di kawasan kebun teh Kemuning.

“Untuk sementara Jalan Margo Lawu, karena akses jalan itu adalah milik dan untuk akses operasional RSK. Tidak untuk umum,” ujarnya.

Kepala Desa Segorogunung yaitu Tri Harjono juga mengatakan bahwa Jalan Margo Lawu yang berada di kawasan Segoro Gunung hanya sebagai jalan bagi Perkebunan.

“Ya hanya untuk aktivitas Perkebunan saja sementara,” ujarnya.

Editor : Bahana.
#margo lawu #lawu #agrowisata #Solo #jawa tengah