Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Perundungan di Purworejo, Komisi IV DPRD: Penyelesaian Damai Tidak Akan Memberi Efek Jera

Jihan Aron Vahera • Jumat, 21 Juni 2024 | 21:43 WIB
Rapat dengar pendapat Komisi IV bersama Dindikbud Purworejo dan salah satu Kepala SMP di Kecamatan Butuh, Jumat (21/6/2024)
Rapat dengar pendapat Komisi IV bersama Dindikbud Purworejo dan salah satu Kepala SMP di Kecamatan Butuh, Jumat (21/6/2024)

PURWOREJO - Komisi IV DPRD Purworejo menekankan agar kasus perundungan atau bullying di sekolah dibuka secara terbuka dan tidak seharusnya ada hal yang ditutup-tutupi.

Hal ini, bisa menjadi pintu pembuka kasus serupa yang berpotensi terjadi di sekolah lain.

Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo Muhamad Abdullah mengatakan, kasus tersebut menjadi kekhawatiran bahwa kasus serupa mungkin terjadi di sekolah lain di Kabupaten Purworejo.

Karena selama ini, hanya mendengar kasus serupa banyak terjadi dari daerah lain.

"Kasus ini tidak perlu dianggap sebagai aib bagi sekolah dan tidak perlu ditutupi. Karena, bisa jadi bara dalam sekam yang suatu saat justru meledak," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purworejo serta salah satu kepala SMP di Kecamatan Butuh, Jumat (21/6/2024).

Abdullah tak menampik, kasus perundungan sejatinya memang peristiwa tidak baik. Kendati demikian, bullying sudah menjadi rahasia umum.

Sehingga dia meminta agar menjadikan momentum saat ini untuk perbaikan. Pun diharapkan kasus tersebut tidak diselesaikan secara diam-diam atau damai.

Dullah sapaan akrabnya itu berkomitmen, Komisi IV siap membantu, mengawal, dan mendampingi korban hingga proses hukum selesai. 

"Bukan dendam terhadap pelaku, tetapi karena kasus seperti ini jika diselesaikan secara damai akan membuat pelaku tidak jera. Sehingga siswa sekolah lain bisa saja meniru," ujarnya.

Pihak sekolah juga diminta dapat menjalankan tata tertib sekolah dengan baik untuk mencegah peristiwa serupa tidak terulang.

Tak kalah pentingnya, pengawasan lebih kepada peserta didik dan melakukan komunikasi terhadap orang tua. 

"Ini supaya anak juga selalu termonitor dengan baik," pesannya.

Setelah rapat tersebut, Komisi IV berencana mengunjungi rumah korban pada Selasa depan untuk melihat kondisi fisik dan perkembangan kasusnya.

"Rencana begitu, untuk melihat kondisi baik fisik, rumah, dan mengetahui perkembangan kasusnya sampai di mana,"  bebernya.

 Baca Juga: Prediksi Georgia vs Ceko Euro 2024 Grup F Sabtu 22 Juni Kick Off Pukul 20.00, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Sementara itu, Kepala SMP bersangkutan Murtiningsih mengaku, bahwa pihaknya tidak menyangka peristiwa tersebut bisa terjadi di sekolah yang memiliki visi misi untuk membentuk anak-anak berkarakter.

"Tidak hanya akademis tapi pembentukan karakter juga sangat kami upayakan," ungkapnya.

Dia meluruskan, salah satu pelaku perundungan dipanggil oleh guru bimbingan konseling (BK) sekolah bukan karena mendapatkan laporan dari korban.

Tetapi, karena terduga pelaku sudah tidak masuk sekolah selama tiga hari tanpa keterangan sehingga dipanggil.

"Dasar kami dari presensi, bukan dari korban yang disangka oleh pelaku," sebutnya.

Dia sangat menyayangkan hal tersebut, karena pihak sekolah sudah melakukan berbagai upaya preventif dengan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan penyuluhan terkait kekerasan remaja.

"Saat ini kondisi korban sudah membaik dan beberapa luka di tubuhnya juga dalam proses penyembuhan. Meski masih sedikit trauma," katanya.

Dia juga berkomitmen untuk menegakkan tata tertib sekolah apapun hasil diversi dari pihak kepolisian nanti.

Mengingat, minggu depan rencana akan dilakukan diversi dari pihak korban dan pelaku oleh Polres Purworejo.

Dia berharap, penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan secara seimbang.

"Kami juga berharap orang tua dapat melakukan pengawasan kepada anaknya karena pihak sekolah tidak bisa mengawasi selama 24 jam," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dindikbud Purworejo Wasit Diono menyampaikan, usai terjadi kasus perundungan, pihaknya bergerak cepat mengatasi permasalahan itu.

Salah satunya, dengan merapatkan barisan bersama satgas pencegahan dan penanganan kekerasan yang terdiri dari unsur Dindikbud, DPPPAPMD, Unit PPA, Dinkes, dan Polres Purworejo.

"Saat ini para pelaku yakni enam orang tersebut wajib lapor ke Polres Purworejo. Minggu depan rencananya diversi. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka berkas akan masuk ke Kejaksaan Purworejo," tambahnya. (han)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Komisi IV DPRD Purworejo #pelaku bullying #Perundungan #korban bullying #bullying