Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Magelang Darurat Tawuran! Polisi Tindak Tegas Pelaku: Tolak Penerbitan SKCK hingga Jerat UU ITE

Naila Nihayah • Rabu, 19 Juni 2024 | 22:31 WIB

 

MERESAHKAN: Kapolresta Magelang menunjukkan barang bukti berupa corbek sepanjang 2 meter milik geng Bajak Laut.
MERESAHKAN: Kapolresta Magelang menunjukkan barang bukti berupa corbek sepanjang 2 meter milik geng Bajak Laut.

MUNGKID - Belakangan ini, di wilayah Kabupaten Magelang kerap terjadi tawuran antarkelompok. Mereka melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam (tajam) dengan panjang hingga dua meter.  

Polresta Magelang pun bakal menindak tegas aksi tersebut. Bahkan, tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelaku.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindak pidana tawuran antarkelompok.

"Kalau dibilang Magelang darurat tawuran, ya memang inilah faktanya. (Tawuran) menjadi budaya bagi sebagian pelajar di Magelang," katanya, Rabu (19/6/2024).

Polresta Magelang bahkan akan menolak penerbitan SKCK bagi mereka yang terlibat dalam tawuran. Upaya itu bukan untuk menghalang-halangi masa depan mereka.

Namun, hal tersebut menjadi komitmen Polresta Magelang untuk meminimalisasi tindak pidana tawuran.

"Bukan menghalang-halangi masa depan mereka. Tapi, sesuai ketentuan, itulah yang kami ikuti karena mendasari catatan kepolisian yang ada,"ujarnya.

Selain itu, mereka juga akan memproses hukum pemegang akun media sosial yang memprovokasi atau menantang untuk tawuran dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebab, tantangan dari medsos itu menjadi pemicu terjadinya tawuran.

Tak tanggung-tanggung, pemilik akun medsos yang biasa melakukan live Instagram maupun memberi tantangan tawuran, akan diusut dan dikenakan UU ITE.

Baca Juga: Yophi Prabowo Ingin Punya Calon Wakil Bermisi Sama untuk Pilkada 2024: Ubah Ekonomi di Purworejo

"Karena hal itu menjadi pemicu terjadinya tawuran dan meresahkan warga setempat," jelasnya.

Pun polisi juga tidak akan membuka peluang untuk restorative justice (RJ), baik terhadap pelaku maupun korban. Hal ini dengan pertimbangan tawuran yang sudah berulang kali terjadi.

Mereka seolah tidak jera melihat pelajar lain yang dihukum akibat tawuran tersebut.

Terlebih, Polresta Magelang selama ini sudah berupaya untuk memberikan arahan dan imbauan kepada para pelajar agar tidak terlibat tawuran.

Namun, arahan itu tak diindahkan. "Saya mengajak orang tua untuk mengawasi putra-putrinya. Kami bingung dengan model apalagi untuk mencegah tawuran di Kabupaten Magelang," terangnya.

Dicontohkan, pada Minggu (16/6/2024), ada empat aksi tawuran di wilayah hukum Polresta Magelang. Satu di antaranya terjadi di Dusun Domas, Candiretno, Secang. Tepatnya di depan rumah makan Johar Sari.

Aksi itu melibatkan dua kelompok antara Bajak Laut dan Tim Ngaji. Ada tujuh orang yang diciduk polisi, baik pelaku maupun korban.

Seorang pelaku berinisial R yang berperan sebagai operator medsos juga dijerat UU ITE.

"Karena dia menyebarkan soal tantangan perkelahian ke teman-temannya," bebernya.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (15/6/2024) pukul 22.30. Kelompok Bajak Laut ditantang tawuran oleh Tim Ngaji saat live Instagram. R lantas menyetujui dan membalas tantangan tersebut.

R pun mengajak teman-temannya melalui grup WhatsApp untuk melangsungkan tawuran di depan rumah makan Johar Sari. Mereka juga membawa sajam. Pada Minggu (19/6/2024) pukul 00.00, total anggota Bajak Laut yang mengikuti tawuran itu ada 16 orang.

Mereka berkumpul di depan sebuah SD sembari meminum ciu dua botol yang dibeli dari Kota Magelang. Lantas, mereka mendatangi lokasi dan terjadilah tawuran.

Kedua kelompok itu sama-sama membawa sajam. Dari pengakuannya, mereka tidak saling mengenal.

Aksi taruwan itu, terjadi sekitar 10-15 menit dan membuat dua orang terkena luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Mengetahui hal itu, dua kelompok membubarkan diri.

R berlari masuk kampung untuk meminta pertolongan warga. Selang beberapa saat, warga bersama Polsek Secang mendatangi lokasi kejadian dan menolong korban. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tawuran antarkelompok #Kabupaten Magelang #darurat tawuran #tawuran #budaya pelajar #provokasi #tidak akan menerbitkan SKCK #senjata tajam #tindak pidana #Mungkid #menindak tegas