RADAR JOGJA - Kasus ditahannya warga Kebumen oleh otoritas keamanan Jepang membawa keperihatinan banyak pihak. Tak terkecuali bagi Migrant Care. Lembaga yang fokus di bidang perlindungan pekerja migran ini tak menyangka kasus serupa kembali terulang.
Migrant Care perihatin melihat kasus yang menimpa Revi Cahya Widi Sulihatun. Perempuan asal Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kebumen itu terpaksa harus diamankan petugas otoritas Jepang karena diduga melanggar penggunaan visa. Kejadian ini pun mendapat perhatian Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka, Jepang.
Ketua Migrant Care Kebumen Saiful Anas mengatakan, proses penahanan Revi di Jepang menambah daftar hitam WNI yang berurusan dengan otoritas luar negeri.
Dia meminta pemerintah proaktif agar persoalan ini dapat segera terselesaikan. "Seingat saya, di Kebumen sudah lebih dari tiga kali kasus sama. Modusnya macam-macam," ungkap Anas Senin (17/6).
Ia mengakui belum mengetahui pasti kronologi yang dialami Revi hingga akhirnya ditahan otoritas Jepang. Namun menduga semua berawal dari rasa penasaran dan tergiur tawaran melalui media sosial.
"Sekarang mudah banget. Ada link di WA atau FB bisa langsung terhubung ke perusahaan. Padahal tidak tahu apakah itu resmi atau abal-abal," jelasnya.
Anas mengatakan, modus yang digunakan oknum penyalur pekerja migran selalu berubah. Mereka kerap mencari mangsa dengan iming-iming gaji besar dan persyaratan mudah. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan berhati-hati.
"Seperti kasus sekarang, yang perlu ditelusuri itu korban berangkat lewat mana. Yang nyangking siapa. Kalau nonprosedural, mending abaikan. Kasus Revi ini, kami masih tunggu. Informasinya keluarga sama kades mau datang konsultasi ke Migrant Care," tambahnya.
Kepala Disnaker Kebumen Budhi Suwanto mengaku, sampai sekarang pihaknya terus berupaya untuk kepulangan Revi ke tanah air. Namun begitu, dia bersyukur Revi kini dalam kondisi sehat dan keberadaanya sudah dapat diketahui.
"Kemungkinan dua hari lagi ya. Coba besok tanggal 19. Prosesnya kan panjang, harus ada pencocokan berkas segala macam," terang Budhi. (fid/laz)