RADAR JOGJA - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan tak ada pengkondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa. Sebab, seluruh proses lelang kini telah melalui sistem berbasis online atau e-katalog. Sistem ini dianggap jauh lebih efektif karena mengedepankan prinsip transparansi.
Menurut Arif, kahadiran e-katalog sebenarnya membawa kemudahan bagi rekanan penyedia barang dan jasa. Selain itu, e-katalog juga mendorong agar rekanan bersaing secara sehat.
Artinya kecil kemungkinan untuk mengarah pada pemaianan tender proyek. "Tidak perlu lagi datang ke kantor. Gotong dokumen. Ngabot-ngaboti. Komunikasi, mau minta tolong itu sudah tidak ada lagi," jelasnya, Kamis (30/5).
Baca Juga: LKPP Dorong Produk UMKK Masuk E-Katalog, Target Nilai Transaksi Capai Rp 500 Triliun
Dari sistem e-katalog, kata Arif, akan menutup celah kecurangan. Sebab, semua penawaran dan negosiasi terangkum dalam sistem. Di lain sisi, pemkab melalui dinas atau lembaga terkait dituntut profesional dalam bekerja.
"Otomatis yang biasanya pengusaha datang ke kantor, bisa ketemu, bisa lain-lain saya tidak faham. Disinilah profesionalisme dituntut," ucapnya.
Arif menjelaskan, e-katalog merupakan program pemerintah pusat. Selain Kebumen, kabupaten lain juga sudah menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, tak lain untuk menggerakan perekonomian daerah karena ada nilai pemberdayaan tenaga dan barang lokal.
"Bahwa komposisi barang tersebut harus banyak dari kabupaten itu sendiri," jelasnya.
E-katalog, lanjut Arif, sudah seperti layaknya platform jual beli online. Semua barang beserta penyedia jasa diberi keleluasaan melakukan penawaran.
Tentu dari penawaran tersebut menyesuaikan program kebutuhan daerah. "Dari pemerintah misal butuh snack, maka ditayangkan disitu. Isi apa saja, harus halal, ijin sebagainya sudah ada," bebernya.
Sebelumnya, Forum Jasa Kontruksi (Forjasi) Kebumen menyebut dalam dua tahun terakhir sulit mendapat tender pemerintah.
Atas kondisi ini sebagian anggota asosiasi terancam gulung tikar karena tak mampu bertahan seiring penerapan sistem lelang secara online atau e-katalog.
Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kebumen Alwanudin Nawawi mengaku, pengurus asosiasi bersama anggota tak bisa berbuat banyak sejak diberlakukan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis online.
Situasi sulit ini menjadi pertaruhan atas keberlangsungan para penyedia jasa lokal. "Sistem e-katalog sudah bagus, hanya perlu ada pengawasan agar potensi pelanggaran hukum tidak terjadi," jelasnya.
Nawawi menduga, bahwa proses pengadaan barang dan jasa belakangan ini hanya bersifat formalitas belaka. Sedangkan untuk pemenang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak terjadi kompetisi antar para penyedia. "Proses kecurangan terindikasi kuat bisa terjadi," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo