Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gelar Banyak Event tapi Laporan Tak Jelas hingga Bentuk Kepengurusan Baru, Pengurus PIB Digugat ke Pengadilan

Heru Pratomo • Selasa, 28 Mei 2024 | 06:27 WIB
Pengurus Komunitas Club Pajero Indonesia Bersatu (PIB) saat menyampaikan keterangan pers
Pengurus Komunitas Club Pajero Indonesia Bersatu (PIB) saat menyampaikan keterangan pers

RADAR JOGJA - Kepengurusan komunitas Club Pajero Indonesia Bersatu (PIB) di bawah Ketua Umum PIB H Syafaat Junaidi melayangkan gugatan terhadap kepengurusan baru. Selain mengudeta posisi Syafaat dan membentuk kepengurusan baru secara sepihak.

Gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan PN Surabaya. Tergugat 1-3 Dedi Junaedi, Daniel Sonny Pinaria dan Bambang Eko Sunaryo, sesuai kejadian saat mengeluarkan surat.

"Gugatan ditujukan ke pengurus yang membentuk kepengurusan baru secara sepihak tidak sesuai dengan AD/ART organisasi," kata Sekjen, sekaligus Penasihat Hukum Penggugat Eko Gendra Novyardhie SH Senin (27/5).

Sikap tersebut disampaikan bersamaan dengan Rakernas PIB berbarengan HUT ke-7 PIB dan dihadiri sekitar 40an anggota di Magelang, Sabtu (26/5). "Kita akan tetap maju sebagai upaya penegakan hukum," jelasnya.

Kasus itu berawal saat H Syafaat Junaidi terpilih sebagai menggantikan Dedi Junaedi 2023. Sejak saat itu, kepengurusan dan even-even yang akan digelar selalu mendapat gangguan, dan banyak anggota PIB terpengaruh.

Selain itu, laporan keuangan yang disampaikan Dedi juga belum transparan. Puncaknya, setelah menggelar Rapat Luar Biasa versi pengurus lama ini menghentikan Syafaat Junaidi sebagai Ketum PIB, secara sepihak.

"Mereka langsung mengangkat Dedi sebagai Ketua yang seharusnya digantikan Plh dulu baru nanti dilakukan pemilihan melalui Musyawarah Luar Biasa," beber Junaidi.

Pihaknya masih mempelajari fitnah yang dilakukan pada dirinya sebagai pencemaran nama baik bisa dipidanakan. Ia juga bisa melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang belum dilaporkan.

"Kami melihat banyak even digelar sebelumnya tanpa laporan yang jelas," tambah Eko.

Sebab dari satu even banyak keuntungan dan fasilitas yang bisa didapatkan. Seharusnya keuntungan tersebut masuk organisasi kembali, karena sebagai organisasi komunitas lebih mengutamakan persaudaraan.

"Saat ini kita menempuh jalur hukum pada saudara kita, karena kita ingin meluruskan dan menempatkan organisasi pada rel nya bukan menjadi ajang kepentingan sekelompok pengurus lama," pungkasnya.



Editor : Heru Pratomo
#ad/art #pn sidoarjo #kepengurusan #pajero #pib