PURWOREJO - Tahapan seleksi tes tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo telah berakhir.
Dari total 2.772 peserta yang menjalani tes tertulis, 2.414 orang di antaranya lolos dan bisa melanjutkan ke tahap tes wawancara.
"Sisanya, sebanyak 358 orang dinyatakan tidak lulus," terang Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Abdul Azis, Selasa (21/5/2024).
Abdul menjelaskan, pelaksanaan tes tertulis ini dilaksanakan pada 17 Mei 2024 lalu di masing-masing kecamatan.
Sebanyak 2.772 peserta yang ikut tes tertulis ini merupakan peserta yang lolos di jalur administrasi.
Saat ini, kata Abdul, 2.414 peserta tengah menjalani tes wawancara.
Tes wawancara dilakukan dua hari, yaitu 21-22 Mei 2024.
"Tes terbagi menjadi empat sesi di masing-masing kecamatan," sambung dia.
Setelah dilakukan tes wawancara, tahapan berikutnya, KPU Purworejo akan memilih tiga terbaik untuk ditetapkan menjadi PPS di masing-masing desa dan kelurahan.
Diketahui, kebutuhan petugas PPS di masing-masing desa atau kelurahan berjumlah tiga orang.
Adapun, total kebutuhan PPS di Kabupaten Purworejo sebanyak 1.428 orang.
Jumlah tersebut akan disebar di sebanyak 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo.
"Penetapan calon anggota PPS rencananya akan dilaksanakan 25 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPS dilakukan 26 Mei 2024 mendatang," tandas Azis. (han)
Editor : Meitika Candra Lantiva