Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ramai Kebijakan Larangan Study Tour, Pelaku Wisata di Magelang: Ngawur dan Tidak Mendasar!

Naila Nihayah • Jumat, 17 Mei 2024 | 20:17 WIB
BERJAJAR: Sejumlah bus mengangkut siswa yang tengah melakukan study tour di Candi Borobudur. 
BERJAJAR: Sejumlah bus mengangkut siswa yang tengah melakukan study tour di Candi Borobudur. 

MUNGKID - Para pelaku wisata di Kabupaten Magelang menyayangkan adanya larangan study tour yang dikeluarkan oleh Disdikbud Provinsi Jateng.

Mereka menilai, kebijakan itu tidak mendasar dan bakal merugikan industri pariwisata.

Apalagi Kabupaten Magelang menjadi salah satu jujugan wisatawan.

Aturan terkait larangan study tour terhadap sekolah negeri di bawah naungan Disdikbud Provinsi Jateng itu, tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.

Sebetulnya, larangan tersebut sudah ada sejak 2020.

Tapi, kembali mencuat setelah adanya kecelakaan bus yang mengangkut rombongan anak sekolah di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ketua Forum Daya Tarik Wisata (DTW) Magelang Edward Alfian menegaskan, larangan terkait study tour imbas adanya kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat merupakan kebijakan yang tidak mendasar.

Menurutnya, kecelakaan tersebut murni disebabkan oleh armada bus yang digunakan.

"Posisinya ada keteledoran, entah dari panitia atau EO-nya karena tidak memperhatikan kelayakan armadanya. Kalau itu dijadikan dasar untuk melarang study tour, artinya ngawur dan tidak mendasar," tegasnya, Jumat (17/5/2024).

Dia menilai, kebijakan yang diterapkan itu dapat merugikan banyak pihak.

Tidak hanya industri wisata, tapi juga pelaku UMKM, restoran, hotal, dan lainnya.

Karena kebanyakan dari mereka akan membeli makan, butuh tempat menginap, maupun cendera mata.

Edward mengatakan, gelaran study tour dari instansi sekolah, menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran di luar sekolah yang muaranya dapat menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Terlebih, kata dia, Magelang menjadi salah satu tujuan wisata. Utamanya di kawasan Borobudur yang telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).

Tidak sedikit pelajar dari berbagai daerah, menyebar ke destinasi yang ada di Kabupaten Magelang.

"Kami dari pelaku wisata sangat prihatin dengan kebijakan pemerintah, khususnya Disdikbud Provinsi Jateng. Karena keputusannya terlalu tergesa-gesa dan tidak memeprhatikan efeknya," katanya.

Edward berharap, pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan tersebut.

Termasuk merumuskan efek maupun dampak yang ditimbulkan ketika melarang kegiatan study tour ke luar daerah.

Tidak hanya Jateng, beberapa daerah juga ramai-ramai melarang adanya study tour.

Harusnya, lanjut dia, disdikbud bekerja sama dengan dinas perhubungan dapat merilis perusahaan otobus (PO) yang resmi.

Kemudian, membuat rekomendasi kepada sekolah, PO mana saja yang sudah resmi, mengantongi izin, dan armadanya laik jalan.

"Ini (persoalan) sama persis ketika terjadi ada kecelakaan kereta api. Kemudian (tidak mungkin) pemerintah melarang orang naik kereta api. Justru meminta untuk meningkatkan kualitas armadanya," kata dia.

Dia bersama pelaku wisata lain berharap, study tour tetap berjalan. Lebih-lebih, kegiatan itu memang sudah ada sejak lama.

"Kami pelaku wisata Magelang, prihatin dengan kebijakan tersebut. Itu kebijakan yang sungguh sangat konyol bagi kami," imbuhnya. (aya)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Borobudur #larangan #Ngawur #Magelang #destinasi #tidak mendasar #kecelakaan bus #Forum Daya Tarik Wisata #pemerintah #study tour #Disdikbud Jateng #Wisata #ramai #Wisatawan #pelaku #Kebijakan #Industri Wisata