MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun 2023.
Predikat dari BPK RI tersebut menjadi yang kedelapan diterima oleh pemkot.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
Dia mengatakan, predikat ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran.
Baik di eksekutif maupun legislatif.
"Predikat WTP yang kedelapan untuk Kota Magelang, tentu berkat kerja sama yang baik. Mudah-mudahan jadi motivasi untuk membangun Kota Magelang secara transparan dan menjadi lebih baik lagi," katanya di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (8/5/2024).
Inspektur Kota Magelang Larsita mengutarakan, predikat WTP bukan sekadar prestasi.
Tapi merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah untuk bisa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya sesuai dengan ketentuan berlaku, sesuai standar akuntasi pemerintah, perundang-undangan, cukup kewajaran efektif," sebutnya.
Dia menampahkan, Inspektorat siap mengawal seluruh entitas Kota Magelang dan menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Utamanya terkait temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan.
Sehingga diharapkan ke depan tidak lagi muncul temuan di Kota Magelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menambahkan, predikat WTP kedelapan ini sebagai motivasi agar seluruh OPD lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Predikat WTP ini adalah salah satu unsur pemberian fiskal daerah. Adanya catatan-catatan dari BPK RI menjadi bagian untuk meningkatkan perbaikan," imbuhnya. (aya)
Editor : Meitika Candra Lantiva