RADAR JOGJA - Peristiwa nahas menimpa anak 'punk' berinisial RM, 15 warga Kretek, Wonosobo. Remaja tersebut tewas usai terlindas truk di Jalan Magelang-Purworejo, tepatnya di Dusun Jamblang, Kaliabu, Salaman pada Rabu (1/5) lalu.
Karena itu, polisi mengandangkan truk Hino dengan nomor polisi (nopol) AA 8319 OK demi membantu korban mendapat santunan.
Seperti diketahui, kecelakaan itu bermula dari segerombolan anak 'punk' hendak meminta tumpangan dan berusaha menghentikan kepada truk yang melintas.
Namun, pengemudi truk berinisial S, 57 warga Mungkid tidak menghentikan laju kendaraannya. Tidak disangka, satu di antaranya nekat naik bak truk dan terpeleset. Sehingga terjatuh dan terlindas truk belakang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menjelaskan, truk kontainer itu sebenarnya berjalan pelan dari arah Purworejo menuju Magelang. Sesampainya di TKP, dua dari enam remaja berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut.
"Mereka meminta diberikan tumpangan, namun truk tidak berhenti dan tetap berjalan pelan," jelasnya, Jumat (3/5).
Tetiba, dari sisi kiri truk, RM dengan sengaja melompat ke atas bak truk tanpa memperhatikan keselamatan dirinya. Dia pun terpeleset jatuh. Hingga akhirnya terlindas roda truk sisi kiri belakang.
Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP. Dari hasil pemeriksaan di RSUD Bukit Menoreh Salaman, korban mengalami cidera kepala, patah leher, dan patah tulang tangan.
Sebenarnya, kata dia, truk itu hanya membuat palet kayu saja. Tidak ada muatan lain dan berjalan pelan menuju Magelang. Namun, sopir tidak memungkinkan melakukan pengereman, hanya memelankan lajunya begitu ada segerombolan remaja yang berusaha menghentikan.
"Dapat kami sampaikan, (kecelakaan ini akibat) kelalaian korban," imbuhnya.
Mustofa menambahkan, fenomena anak punk yang berupaya menghentikan dan menumpang kendaraan memang kerap terjadi. Tidak hanya di Magelang, tapi juga daerah lain.
Namun, peristiwa ini baru kali pertama terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk laka itu, sudah ditangani Polresta Magelang.
Untuk sementara waktu, sopir truk tersebut diamankan polisi. Sedangkan kendaraannya dikandangkan di Unit Laka Polresta Magelang. Upaya itu dilakukan agar sopir truk tidak melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
"Kendaraan truknya kita amankan sampai kita beri kepastian hukum. Apakah kita lanjutkan penyidikan atau kita hentikan," tegasnya.
Dia menyebut, truk itu diamankan guna mendalami proses penyidikan dan olah TKP. Sekaligus memberi kepastian hukum sebuah peristiwa dan membantu korban untuk mendapat asuransi.
"Korban laka kan tidak boleh langsung mendapat santunan dari Jasa Raharja. Harus ada kelengkapan administrasi penyidikan, olah TKP, dan keterangan saksi, baru asuransi bisa diberikan," imbuhnya.
Mustofa mengimbau kepada masyarakat, khususnya remaja maupun anak punk agar lebih berhati-hati saat hendak menumpang kendaraan.
Termasuk memastikan kendaraan tersebut benar-benar berhenti terlebih dahulu. Barulah ketika sopir bersedia memberi tumpangan, mereka bisa naik kendaraan.
Namun, ketika tidak disepakati, dia meminta untuk nekat naik. Karena bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Terutama kendaraan-kendaraan kecil.
"Kalau truk besar, sebisa mungkin duduk. Memang secara aturan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang di belakang bak karena tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, boleh ditilang," jelas Mustofa. (aya)
Editor : Heru Pratomo