Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Purworejo Gelar Workshop Layanan Pengaduan, Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Jihan Aron Vahera • Kamis, 2 Mei 2024 | 20:53 WIB

Workshop pengaduan dan peningkatan kompetensi petugas layanan pengaduan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Kamis (2/5).
Workshop pengaduan dan peningkatan kompetensi petugas layanan pengaduan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Kamis (2/5).
RADAR JOGJA, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar workshop layanan pengaduan pada Kamis (2/5).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Workshop bertajuk layanan pengaduan dan peningkatan kompetensi petugas layanan pengaduan tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Achmad Kurniawan Kadir di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Kamis (2/5).

Workshop diikuti oleh seluruh petugas layanan pengaduan perangkat daerah di Kabupaten Purworejo.

Yakni, dengan menghadirkan dua orang narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Asisten Muda 1 Bidang Pemeriksaan Laporan Achmed Ben Bella dan Kepala Keasistenan Maladministrasi Falah Hidayatullah.

Wawan sapaannya berharap, melalui workshop tersebut, akan muncul masukan, saran, maupun kritikan, serta solusi yang ditawarkan dari Ombudsman RI.

"Dengan begitu, ke depan pembangunan atau pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya," ujarnya Kamis (2/5).

Dikatakan, untuk mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik, Pemkab Purworejo juga telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID).

"Itu sebagai upaya untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," sambungnya.

Menurutnya, di era informasi sekarang ini, aduan, saran dan kritik kepada pemerintah bisa disampaikan melalui media sosial maupun media elektronik.

Pemkab Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Purworejo akan segera meresponnya dan menyampaikan kepada perangkat daerah yang menangani atau langsung kepada kepala daerah.

Dia berharap, semua perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik, efektif dan efesien, sebagai bentuk implementasi partisipasi aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan.

"Kami juga memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pihak untuk ikut melakukan pengawasan, terlebih di era transparansi publik saat ini,"

Namun, partisipasi harus dilakukan sesuai kewenangan dan dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, beberapa tahun terakhir berbagai instrumen telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat dan pihak manapun untuk mengawasi pembangunan dan pelayanan publik. 

Editor : Bahana.
#workshop #publik #pengaduan #informasi publik #keterbukaan informasi #Pemkab Purworejo #Purworejo