Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terbang 2,5 Jam dari Salam Jatuh di Borobudur, Pelaku Penerbang Balon Udara Bayar Rp 5 Juta ke Pemilik Rumah 

Naila Nihayah • Minggu, 14 April 2024 | 01:25 WIB
Petugas mengecek kondisi atap rumah warga di Borobudur yang tertimpa balon udara
Petugas mengecek kondisi atap rumah warga di Borobudur yang tertimpa balon udara

RADAR JOGJA - Polsek Borobudur Kabupaten Magelang berhasil mengungkap kasus balon udara yang jatuh dan menimpa rumah warga di wilayahnya. 

 

Berakhir secara kekeluargaan. Pelaku penerbang balon udara didampingi perangkat desa dan korban yang rumahnya tertimpa balon udara sepakat berdamai.

 

“Dari hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk penyelesaian perkara dengan cara mengganti kerugian materi Korban sebesar Rp 5.000.000 dan juga membuat surat pernyataan bermeterai, disaksikan pihak pemerintah desa dan kepolisian,” kata Kapolsek Borobudur AKP Marsodik Sabtu (13/4).

Seperti diketahui, sebuah balon udara berbahan plastik dan digantungi petasan sempat mendarat di sebuah rumah di wilayah Borobudur.

Ledakan petasan di balon sempat menimbulkan kerusakan sebagian rumah tersebut, Jumat (12/04/2024) sekira pukul 07.50 WIB.

 

AKP Marsodik, S.H. menuturkan peristiwa terjadi pada hari Jumat 12 April 2024 sekira pukul 07.50 WIB. Lokasi di Dusun Wonotigo RT 01 RW 03, Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang.

 

“Balon udara berpetasan itu menimpa rumah warga setempat bernama Heri Prayoga (43), seorang petugas keamanan di TWCB. Dia baru tahu rumahnya mengalami kerusakan setelah dihubungi tetangganya,” tutur AKP Marsodik.

Sebelumnya, Saksi 1 Herdiana (24) mendengar suara ledakan dan kemudian mengecek dapur rumah ternyata tidak ada apa, namun terlihat asap hitam dari atas rumah.

Kejadian itu juga diketahui Saksi 2 Yanto (50) dan langsung menghubungi pemilik rumah Heri Prayoga.

 

“Mengetahui laporan kejadian itu, Saudara Heri Prayoga kemudian menghubungi Saksi 3, Saudara Edy Kuncoro seorang pensiunan polisi dan minta tolong untuk menghubungi Polsek Borobudur,” ujar AKP Marsodik.

 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan lembaran kertas bertuliskan KPPS Desa Baturono Kecamatan Salam. Petugas juga mendapat informasi awal dari Anggota Babinsa Koramil Ngluwar, bahwa memang Desa Baturono Salam tiap tahun selalu menerbangkan balon udara serupa serta beberapa informasi lainnya.

 

Sehingga dari informasi yang dikumpulkan mengarah pada terduga pelaku penerbangan balon udara. 

 

Polsek Borobudur mendata kerugian materiil yang diderita Korban yaitu Tampungan/tandon air kapasitas 1.000 liter pecah, sebagian cor bangunan mengalami retak. Kemudian sejumlah genting kamar utama dan dapur pecah. 

 

Dari TKP, Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Blengker balon diameter lebih kurang 2 meter, plastik balon udara. Kemudian pecahan genting, petasan yang belum meledak ukuran 2 - 10 cm sebanyak 25 biji, dan sisa selongsong kertas.

 

Kemudian pada Jumat (12/04/2024) pukul 22.00 WIB, Polsek Borobudur mengamankan dan memeriksa terduga pelaku di Mapolsek Borobudur didampingi Ketua Pemuda dan Perangkat Desa Baturono.

Baca Juga: Materi Sudah Disiapkan dari Rumah, Untung Cahyono Memang Berniat Kritik Pemilu 2024 Dalam Ceramah Salat Ied di Lapangan Tamanan Bantul

Mereka mengakui dan juga takut akan perbuatan serta akibat kejadian tersebut beruntung tidak menimbulkan korban jiwa

 

Dari keterangan terduga Pelaku diketahui balon diterbangkan pada Jumat (12/04/2024) pukul 05.00 WIB di area persawahan barat Desa Baturono, Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Balon diterbangkan oleh 15 orang.

Balon terbang selama kurang lebih 2 jam 30 menit dan menempuh jarak sekitar 18 km menuju arah Borobudur.

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Borobudur #Magelang #polsek #Balon Udara