RADAR JOGJA - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, jalur pantura, tol, selatan, tengah, dan jalur lingkar selatan-selatan menjadi prioritas selama momentum arus mudik dan balik. Belum lama ini, pihaknya sudah melakukan survei melalui pantauan udara dan darat terhadap lima jalur tersebut.
Khusus untuk tol, akan diterapkan sistem ganjil-genap. Penerapan itu akan dimulai 5-9 April saat arus mudik dan 12-16 April saat arus balik. Penerapan tersebut selaras dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga instansi. “Akan ada rekayasa lalu lintas selama Lebaran dengan menerapkan one way,” ucapnya.
Rinciannya, untuk arus mudik pada Jumat (5/4) pukul 14.00 hingga Minggu (7/4) pukul 24.00 diterapkan di KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang. Begitu juga Senin (8/4) pukul 08.00–24.00 dan Selasa (9/4) pukul 08.00–24.00.
Sementara untuk arus balik, dijadwalkan pada Jumat (12/4) pukul 14.00–24.00 KM 414 ruas Jalan Tol Semarang – Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan. Begitu juga pada Sabtu (13/4) pukul 08.00-24.00 dan Minggu (14/4) pukul 14.00 hingga Selasa (16/4) pukul 08.00.
Selain penerapan sistem one way, Polda Jateng juga menerapkan sistem ganjil-genap. Dengan begitu, pengaturan lalu lintas akan lebih mudah dan potensi kemacetan yang biasa terjadi, dapat berkurang. Sebab, jumlah volume kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah diprediksi meningkat dibanding hari biasa.
Rinciannya untuk arus mudik, Jumat (5/4) pukul 14.00 hingga Minggu (7/4) pukul 24.00 diterapkan di KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang. Begitu pula pada Senin (8/4) pukul 08.00-24.00 dan Selasa (9/4) pukul 08.00-24.00.
Sementara untuk arus balik, Jumat (12/4) pukul 14.00-24.00 diterapkan di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta. Begitu pula pada Sabtu (13/4) pukul 08.00-24.00 dan Minggu (14/4) pukul 14.00 hingga Selasa (16/4) pukul 24.00.
Selain rekayasa arus lalu lintas, kata dia, ada sejumlah kendaraan yang dilarang melintas di jalan tol. Antara lain mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang diguakan untuk pengangkutan. Seperti hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Sonny menambahkan, ada pula pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol. Yakni dimulai pada Jumat (5/4) pukul 09.00 sampai Selasa (16/4) pukul 08.00. Namun, ada pengecualian bagi kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM) dan logistik sembako. Yang harus dilengkapi dengan surat jalan.
Ketika kendaraan yang dilarang itu melanggar aturan yang ada, Polda Jateng bakal melakukan kanalisasi. Jika tidak berkenan, yang bersangkutan akan dikenai pasal 282 juncto 104 ayat (3) UU Lalu Lintas dan bakal ditilang secara manual.
Sonny melanjutkan, terkait dengan jalur pantura, khususnya Demak-Kudus yang masih tergenang banjir, Polda Jateng sudah menyiapkan jalur alternatif hingga masa arus mudik dan balik Lebaran mendatang. “(Kilometer) 41,85 sampai (kilometer) 45 masih tergenang air setinggi 1,5 meter, maka jalur kita alihkan,”
Nantinya, kendaraan dari Semarang akan diarahkan menuju Simpang Tiga Trengguli. Lalu, tembus ke Mijen menuju pertigaan Gotri Welahan, Jetak, sampai Kudus. Begitu juga sebaliknya. Jalur tersebut sudah dilakukan pengecekan. Menurutnya, jalur itu cukup representatif, tapi kondisinya padat lantaran ada pengalihan arus lalu lintas. (aya)
Editor : Heru Pratomo