RADAR JOGJA - Sebanyak 58 warga binaan Rutan Purworejo diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Usulan telah dikirimkan oleh Rutan Kelas IIB Purworejo ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Purworejo Andri Noverman menyebutkan, remisi khusus Idul Fitri tahun ini diusulkan tiga tahap. Yaitu, tahap 1 sebanyak 49 orang, tahap 2 empat orang, dan remisi khusus susulan sebanyak lima orang.
"Sudah kami kirimkan ke kementerian melalui Ditjen Pemasyarakatan," ujarnya Rabu (3/4). Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara pasti ada berapa jumlah warga binaan yang usulannya.
Andri mengungkapkan, biasanya SK remisi dari Kemenkumham turun mendekati hari menjelang Lebaran. "Sekarang warga binaan total ada 185 penghuni. Tahanan ada 48 orang, sisanya napi," sambung dia.
Sementara, untuk program Ramadan di Rutan Purworejo ada beberapa kegiatan yang dilakukan. Di antaranya, bekerja sama dengan Kemenag Purworejo untuk buka pesantren selama Ramadan. "Dinamakan Pesantren At Taubah," terang dia.
Kemudian, ada giat keagamaan seminggu empat kali dan diterapkan kurikulum mengaji bagi warga binaan. "Kami lakukan Salat Isya dan tarawih berjamaah, untuk imam dan pengkhotbah dari Kemenag Purworejo," ujarnya.
Selain itu, ada lomba tilawatil quran dan khotbah tingkat nasional khusus warga binaan lapas maupun rutan. Lomba dilakukan secara zoom. "Ini event nasional. Pesertanya dari lapas dan rutan se-Indonesia. Kami mengirim tiga warga binaan, hasilnya belum tahu. Saingannya berat-berat," ujar dia lagi.
Selama Ramadan juga ada pembagian takjil di depan Rutan Purworejo dari pegawai rutan sebanyak 300 paket takjil. (han/din)