Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Takaran Bensin SPBU di Kabupaten Purworejo Dicek agar Tidak Terjadi Praktik Kecurangan Jelang Lebaran

Jihan Aron Vahera • Minggu, 31 Maret 2024 | 18:48 WIB

Pengecekkan takaran bensin SPBU di Kabupaten Purworejo oleh jajaran Polres Purworejo menjelang lebaran pada Jumat (29/3).
Pengecekkan takaran bensin SPBU di Kabupaten Purworejo oleh jajaran Polres Purworejo menjelang lebaran pada Jumat (29/3).
PURWOREJO - Jelang Lebaran, Polres Purworejo memastikan tak ada kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purworejo.

Yakni, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU jelang mudik Lebaran.

"Sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta kondusivitas saat libur panjang mudik Lebaran nanti," ujarnya.

Inspeksi dilakukan pada Jumat (29/3) lalu oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo bersama tim.

"Polsek jajaran nantinya juga akan diterjunkan untuk menggelar patroli pengecekan takaran di seluruh SPBU yang ada diwilayahnya," tegas dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menyampaikan, sidak dilakukan ke sejumlah SPBU seperti SPBU Kledung Kradenan, SPBU Boro, SPBU Jogoresan, SPBU Jatimalang, SPBU Kentengrejo, SPBU Andong, SPBU Grabag, SPBU Kutoarjo, SPBU Batoh, SPBU Lugosobo, hingga SPBU Suronegaran.

Diungkapkan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal lain yang merugikan konsumen.

"Mesin cor BBM rata-rata kondisi baik dan normal. Sedangkan, stok BBM juga terjamin saat dilakukan pemeriksaan," ungkap diam

Namun, kata AKP Catur, pihaknya tetap melakukan dialog secara humanis terhadap petugas SPBU.

Mereka diimbau agar tidak melakukan kecurangan dalam melayani konsumen atau pembeli BBM.

Hal yang sama juga dilakukan Bidang Perizinan Bahan Pokok Penting dan Metrologi (Perbamet), Dinas Koperasi, Usaha, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) menjelang Labaran juga makukan kegiatan tera/tera ulang (TTU) terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan atau industri.

Yaitu, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pihaknya melakukan pengawasan metrologi legal khususnya di seperti, SPBU Ketangenrejo Jalan Daendels.

"Hasilnya secara kesesuaian ukuran sesuai. Cap tanda tera dan segelnya kondisi baik dan masih berlaku," sebut Kepala Bidang Perbamet, DKUKMP Purworejo Yunita Dewi Onggowati.

Dia menyebut, pengecekkan alat ukur dilakukan minimal setiap satu tahun sekali untuk melindungi hak konsumen dan pedagang. Usai di tera ulang akan dibubuhi cap tanda tera.

"Untuk cap tanda tera di SPBU-SPBU di Kabupaten Purworejo saat ini masih berlaku semua," imbuh dia.

Editor : Bahana.
#SPBU #Purworejo