Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPUPR Purworejo Catat Jalan Kabupaten Kondisi Baik Turun 18,75 Persen. Ternyata Begini Faktornya!

Jihan Aron Vahera • Kamis, 21 Maret 2024 | 18:05 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo Suranto.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo Suranto.

PURWOREJO - Sebanyak 63 persen duas jalan kabupaten di Purworejo dalam kondisi baik.

Kondisi tersebut turun dari sebelumnya diangka 81,75 persen baik.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Purworejo Suranto menjelaskan, penurunan tersebut terjadi karena di pertengahan 2023 ada mutasi jalan atau perubahan status jalan.

"Ada yang downgrade dan upgrade," katanya Kamis (21/3).

Hal itu sesuai dengan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/497/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kabupaten di Wilayah Kabupaten Purworejo pada akhir 2023 lalu.

Diungkapkan, downgrade yaitu perubahan status jalan dari jalan poros kabupaten menjadi poros perkotaan atau jalan lingkungan dan jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.

"Kemudian, untuk upgrade perubahan dari jalan poros perkotaan menjadi jalan kabupaten dan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi," sambung dia.

Adapun untuk jalan yang upgrade di antaranya ruas Jalan Tursino-Dilem (jalan poros desa menjadi jalan kabupaten), Ketawang-Dungus (jalan poros desa menjadi jalan kabupaten), Gowong-Watuduwur (jalan poros desa menjadi jalan kabupaten).

Sementara, untuk jalan yang downgrade di antaranya ruas Jalan Purworejo-Sibolong dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.

"Sekarang sebagian masuk jalan kabupaten mulai patung WR Soepratman sampai perempatan Cangkrep yakni sepanjang 3 kilometer," ujarnya.

Selain itu, ada pula jalan kabupaten menjadi jalan lingkungan atau jalan poros kelurahan.

Baca Juga: Awasi Peredaran Bahan Berbahaya pada Makanan,  Selain Kegiatan Ramadhan, Disdag dan Dinkes Sasar Pasar Tradisional

Antara lain; ruas Jalan Kalikepuh, ruas jalan Kelurahan Sindurjan sepanjang 500 meter, Jalan Singodranan sepanjang 400 meter, Jalan Cempaka daerah Kutoarjo sepanjang 140 meter, dan sebagainya.

Suranto mengatakan, alasan upgrade status itu karena lalu lintas harian rata-rata tinggi di jalan tersebut.

Selain itu, untuk membuka aksesibilitas, hingga meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kalau downgrade seperti ruas jalan kabupaten kalau jalannya pendek-pendek lebih tepat dijadikan jalan lingkungan perkotaan yang ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Purworejo," terang dia.

Dengan adanya perubahan status ini, hanya 63 persen jalan di Kabupaten Purworejo yang kondisinya baik.

Untuk itu, DPUPR Purworejo berupaya untuk melakukan penanganan jalan tersebut agar seluruh kondisi jalan bisa baik.

"Di 2024 ada peningkatan alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan. Kami dapat DAK Rp 33 miliar dan Bankeu provinsi Rp 18,7 miliar. Mudah-mudahan ini akan menambah kondisi jalan yang tidak baik menjadi baik," tandasnya. 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#perubahan status jalan #DPUPR Purworejo #Jalan Kabupaten Kondisi Baik Turun #faktor