Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota PPS Kabupaten Magelang yang Sempat Keguguran saat Bertugas Mendapat Santunan, Segini Besaranya...

Naila Nihayah • Selasa, 19 Maret 2024 | 20:35 WIB
SIMBOLIS: Komisioner KPU Kabupaten Magelang mengunjungi dan memberikan santunan anggota PPS yang sakit usai pemilu.
SIMBOLIS: Komisioner KPU Kabupaten Magelang mengunjungi dan memberikan santunan anggota PPS yang sakit usai pemilu.

MUNGKID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang kembali memberikan santunan kepada anggota panitia pemugutan suara (PPS) Desa Banyuroto, Sawangan.

Saat itu, Ihsan Hidayah diketahui tengah hamil 3 bulan dan diduga kelelahan.

Sehingga mengalami keguguran saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan serangkaian tugas penyelenggaraan pemilu di desanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia dibawa ke RS Pandan Arang, Boyolali untuk diperiksa.

Hasil observasi dokter menyatakan kondisi kehamilan Ihsan lemah.

Dokter terpaksa mengambil keputusan dengan menggugurkan kandungan Ihsan demi menyelamatkan nyawanya.

Untuk meringankan beban sekaligus wujud simpati, KPU Kabupaten Magelang menyalurkan santunan pada Senin (18/3/2024).

"Santunan yang diberikan sebesar Rp 8.500.000," ujar Kepala Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, KPU Kabupaten Magelang Bagyo Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).

Santunan ini, kata dia, memang disalurkan untuk penyelenggara pemilu yang sakit, tapi tidak atau belum tergabung di BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun memiliki KIS.

Dia mengatakan, santunan itu baru diberikan mengingat kesibukan KPU mengurus rekapitulasi tingkat provinsi.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Magelang juga telah memberikan santunan kepada beberapa penyelenggara di tingkat KPPS, dan petugas linmas desa.

Dari 34 penyelenggara yang dinyatakan sakit dan terpaksa opname, hanya dua orang yang mendapat santunan.

Hal itu dikarenakan anggota KPPS lain sudah memiliki BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun KIS.

Sementara itu, ada seorang linmas desa yang meninggal akibat kecelakaan.

"Itu (santunannya) menunggu proses investigasi dan sinkronisasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik.

Rofik mengutarakan, bagi penyelenggara pemilu yang sakit dan tidak harus rawat inap telah mendapat pengobatan secara gratis oleh petugas puskesmas dan petugas kesehatan yang disiapkan.

Bahkan, sebelum 14 Februari lalu, seluruh petugas penyelenggara pemilu baik di TPS, desa, maupun kecamatan juga telah mendapatkan pemeriksaan dan pemberian vitamin secara gratis dari puskesmas terdekat. 

Editor : Bahana.
#PPS #Kabupaten Magelang