RADAR JOGJA - Lagi-lagi aksi perang sarung menggemparkan Kota Bengawan Solo.
Kali ini, aksi tersebut terbongkar sebelum terlaksana, berkat penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian.
Pada Senin (18/3) dini hari, belasan remaja diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.
Dilansir dari Radar Solo, operasi tersebut awalnya merupakan bagian dari kegiatan rutin polisi dalam melakukan operasi gabungan dengan sasaran knalpot brong di daerah Tugu Mahkota.
Namun, saat tengah menjalankan operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan dua remaja yang mencurigakan.
Keduanya ketahuan mendorong sepeda motor pada pukul 2 dini hari.
Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap kedua remaja tersebut muncul ketika mereka terlihat ketakutan dan hendak kabur saat tim polisi mendekatinya.
Pengeledahan dilakukan dan ditemukanlah sebuah sarung warna putih yang diikat dan dibentuk menyerupai cambuk, yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik mereka.
"Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata keduanya mengaku akan menghadiri perang sarung yang direncanakan. Namun, karena motor mereka bannya bocor, rencana itu terbatal," ungkap Sutoyo.
Lebih lanjut, Sutoyo menjelaskan bahwa keduanya mendapatkan ajakan untuk perang sarung melalui grup WhatsApp yang mereka ikuti.
Tim kepolisian kemudian bergerak menuju lokasi perang sarung yang di-share di grup tersebut, yang berada di kawasan Jalan Proyek Bengawan, Pabelan, yang masuk wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Namun, ketika tim tiba di lokasi, para peserta perang sarung telah melarikan diri.
Dari lokasi tersebut, sembilan orang berhasil diamankan, sedangkan sebelas orang lainnya diduga berkumpul di Kelurahan Karangasem, di belakang RS Mata Solo.
Warga sekitar mengonfirmasi adanya kerumunan sebelumnya di lokasi tersebut, namun mereka diusir karena dinilai mencurigakan.
Dari belasan remaja yang diamankan, mereka berasal dari berbagai daerah seperti Solo, Sukoharjo, hingga Karanganyar, dengan rentang usia antara 16 hingga 21 tahun.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita 10 buah sarung yang sudah diikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Selanjutnya, belasan remaja tersebut digelandang ke Mako Polresta Solo untuk menjalani pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo, guna mencegah terulangnya perilaku yang melanggar hukum.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sambil meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Solo.
Editor : Bahana.