Selain para pemuda, polisi juga turut mengamankan 25 sepeda motor serta 1 unit mobil yang berada di lokasi.
Kasi Humas Polres Kebumeb AKP Heru Sanyoto menerangkan, kegiatan patroli dilakukan berdasar laporan masyarakat.
Mereka merasa resah karena beberapa hari terakhir melihat jalan di sekitar area budidaya udang berbasis kawasan atau BUBK sering menjadi arena balap liar.
"Alhasil banyak pemuda yang kami amankan, dengan indikasi akan melakukan balap liar," jelas AKP Heru, Kamis (14/3).
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP menyampaikan, operasi gabungan dilakukan jelang waktu berbuka puasa atau ketika sebagian masyarakat sedang ngabuburit.
Kegiatan diawali dengan penyisiran sepanjang jalan lingkar selatan-selatan (JLSS).
Lalu, berlanjut patroli di sepanjang jalan pantai selatan atau dekat BUBK. Benar saja, dari kegiatan itu Polres Kebumen menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
Mereka diduga akan melakukan aksi balap liar. "Terhadap kendaraan bermotor dilakukan penilangan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Untuk para pemuda, kami lakukan pembinaan," jelas AKP Koyim.
AKP Koyim menjelaskan, kegiatan patroli akan dilakukan secara berkala. Terlebih kini aparat kepolisian juga sedang menggelar Operasi Keselamatan 2024 secara serentak.
"Aksi balap liar diharapkan dapat ditekan melalui operasi tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, tak sedikit aksi balap liar berujung maut akibat joki mengalami kecelakaan.
Tak hanya itu, tindakan berbahaya tersebut juga berpotensi menggangu umat muslim yang kini sedang menjalankan ibadah puasa.
Ia mengajak agar pemuda memilih aktivitas positif selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
"Baiknya bulan Ramadan memperbanyak membaca Al Quran atau sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
AKP Koyim menegaskan, aksi balap liar termasuk melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Dampaknya juga akan membahayakan diri serta pengguna jalan lain.
Ia pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, demi keselamatan dan ketertiban bersama.
"Balap liar ini membahayakan, sehingga harus dilakukan penindakan kepada para pelanggar," pungkasnya.
Editor : Bahana.