Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sembilan Pasangan Kumpul Kebo Digelandang ke Polres Kebumen, Diminta Buat Surat Pernyataan

Muhammad Hafied • Senin, 11 Maret 2024 | 12:50 WIB
OPERASI PEKAT : Jajatan Sat Samapta Polres Kebumen menggelar razia ke sejumlah hotel di wilayah Kebumen.Humas Polres Kebumen
OPERASI PEKAT : Jajatan Sat Samapta Polres Kebumen menggelar razia ke sejumlah hotel di wilayah Kebumen.Humas Polres Kebumen


RADAR JOGJA - Jajaran Polres Kebumen mengamankan sembilan pasangan tidak sah saat sedang “asyik- asyik” di dalam kamar hotel, pada Sabtu (9/3). Mereka terjaring razia dalam kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan atau KRYD.


Kasi Humas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, mereka digelandang ke Mapolres Kebumen lantaran tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah.

Mereka dikumpulkan untuk proses pendataan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kami lakukan pembinaan,’’ jelas AKP Heru, kemarin (10/3).


Razia ini dilakukan petugas gabungan dengan menyisir hotel-hotel di Kebumen. Petugas juga didampingi karyawan hotel serta melibatkan polwan untuk proses penggeledah. Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

Heru juga mengimbau agar masyarakat bisa menjaga datangnya Ramadan.


Dalam operasi itu, petugas awalnya kerepotan karena tamu hotel enggan membuka pintu. Setelah menunggu cukup lama, benar saja tamu hotel tersebut diketahui merupakan pasangan non muhrim. Petugas juga sempat menemukan alat kontrasepsi ketika razia berlangsung. (fid/din)

Editor : Satria Pradika
#KRYD #bulan suci ramadan #Polres Kebumen