Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mudik Gratis Lurs, Pemkot Magelang Sediakan Satu Bus, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Naila Nihayah • Kamis, 7 Maret 2024 | 21:37 WIB

 

RAMAI: Terminal Tidar selalu dipadati oleh penumpang. Baik yang hendak naik maupun turun dari bus.
RAMAI: Terminal Tidar selalu dipadati oleh penumpang. Baik yang hendak naik maupun turun dari bus.
MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyediakan satu unit bus untuk program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Tengah.

Program tersebut diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah yang merantau di wilayah Jabodetabek. Satu unit bus itu memiliki kapasitas 40 penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menjelaskan, pemprov meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan kendaraan yang digunakan mudik gratis.

“Bus menggunakan kapasitas 40 seat demi kenyamanan pemudik agar tidak terlalu sempit. Tahun depan akan kami usulkan dua (bus),” sebutnya saat ditemui, Kamis (7/3/2024).

Hanya saja, kata dia, 40 penumpang itu belum tentu berasal dari Kota Magelang. Sebab biasanya ada warga dari sekitar Kota Magelang yang turut mengikuti program tersebut.

Seperti dari Kabupaten Magelang, Purworejo, maupun Temanggung.

Tidak menutup kemungkinan juga, warga Kota Magelang mengikuti mudik gratis dengan menggunakan bus yang disediakan Pemkab Temanggung.

Selain mudik gratis dari Pemprov Jawa Tengah, program itu juga dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, Candra belum mengetahui secara pasti jumlah armada kendaraan yang membawa penumpang warga Kota Magelang.

Adapun syarat untuk mengikuti program mudik gratis ini antara lin memiliki KTP Jawa Tengah. Apabila KTP non Jawa Tengah, dapat mendaftar ke Bank Jateng Cabang Jakarta.

Kemudian, bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah.

Seperti ojek, ART, pedagang asongan atau kaki lima, pengemudi, buruh, dan lainnya. Selain itu, pendaftar satu keluarga atau kelompok maksimal 4 orang.

Untuk pendaftarannya, lanjut Candra, sudah dibuka pada 6 Maret dan dilakukan secara online melalui website www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Dokumen yang wajib diunggah yakni KTP/KIA, kartu keluarga bagi pendaftar satu keluarga, dan dokumen yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai persyaratan.

Candra mencontohkan, bagi pengemudi ojek online dapat menyiapkan foto akun kemitraan ojek online. Begitu pula dengan pekerjaan lain.

Kemudian, dokumen yang akan diunggah menggunakan format foto/jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB dan dapat terbaca dengan jelas.

Sementara untuk keberangkatan mudik gratis menggunakan bus dijadwalkan pada 6 April dan kereta api pada 7 April mendatang.

“Nanti kami mendampingi pemberangkatannya. Kalau tahun lalu di TMII, kalau tahun ini saya kurang tahu. Kemungkinan masih sama dari TMII dan finish di Terminal Tidar,” bebernya.

Dia berharap, dengan adanya program mudik gratis ini dapat memfasilitasi warga Kota Magelang dan daerah lainnya yang merantau di Jabodetabek.

“Karena banyak juga dari mereka yang tidak mempunyai kendaraan. Kalaupun mereka punya motor, kami imbau untuk ikut mudik gratis saja karena dapat berpengaruh terhadap keselamatan,” imbuhnya. 

Editor : Bahana.
#mudik gratis #Pemkot Magelang #pemprov jateng