Gemapatas 2024 dipusatkan di Desa Ngemplak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo pada Kamis (29/2).
Gemapatas di Purworejo berbarengan dengan Gemapatas di tingkat Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Telaga Sewiwi, Kepakisan-Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi sekaligus akselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Yakni, bertujuan untuk percepatan menuju Indonesia lengkap.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto menyampaikan, program Gemapatas tahun ini merupakan tahun kedua.
Setelah sebelumnya dilakukan pada 2023 lalu di Desa Samping, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.
"Desa Ngemplak dipilih karena menjadi salah satu desa yang diproyeksikan sebagai desa lengkap. Tahun ini, di desa tersebut ada 1.700 bidang tanah yang diukur," ujarnya Rabu (6/3).
Andri menyebut, gerakan tersebut merupakan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan juga partisipasi masyarakat untuk mempercepat PTSL.
Utamanya, dalam hal pemasangan patok. Pemasangan patok tersebut bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga bidang tanahnya masing-masing.
Selain itu, dapat mengamankan aset dan meminimalisasi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Dengan pemasangan tanda batas atau patok tersebut juga dapat meminimalkan konflik dan sengketa batas antar masyarakat.
"Sebelum dilakukan pengukuran dan mendapatkan sertifikat tanah, masing-masing pemilik bidang tanah harus memasang patok dan diketahui atau disaksikan oleh warga yang berbatasan," ungkap dia.
Dia berharap, dengan adanya Gemapatas tersebut masyarakat dapat memahami pentingnya tanda batas.
Selain itu, dengan keikutsertaan masyarakat tersebut dapat meminimalkan konflik.
"Harapannya, slogan pasang patok anti cekcok dan anti caplok ini dapat terwujud," harap dia.
Diketahui, di program PTSL tahun ini Kabupaten Purworejo dapatkan target dari pemerintah pusat sebanyak 42.700 bidang tanah bersertifikat.
Dengan rincian sebanyak 41.700 bidang tanah untuk 23 desa di tujuh kecamatan.
Sedang, 1.000 bidang tanah merupakan alokasi bagi warga desa tahun sebelumnya yang belum sempat mengikuti PTSL.
Adapun 23 desa tersebut antara lain, Desa Donorejo dan Ngaran (Kecamatan Kaligesing), Desa Kroyo Lor, Gedong, Rejosari (Kecamatan Kemiri), Desa Sudimoro (Kecamatan Purworejo), Desa Brunorejo, Cepedak, Gunung Condong (Kecamatan Bruno), Desa Pogungjurutengah (Kecamatan Bayan), Desa Kragilan, Ngemplak, Prumben (Kecamatan Gebang), Desa Bener, Medono, Bleber, Kalijambe, Jati Legetan, Cacaban Lot, Kertosari, dan Pekacangan (Kecamatan Bener). "Kami menargetkan 30 September 2024, target 42.700 tanah bersertifikat tersebut dapat tuntas," tandasnya.