Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU Kebumen Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Muhammad Hafied • Selasa, 5 Maret 2024 | 04:15 WIB

 

Proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kantor KPU Kebumen.
Proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kantor KPU Kebumen.
KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah menyelesaikan seluruh rangkaian rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Dari tahapan tersebut seluruh hasil perolehan suara setiap peserta pemilu terpotret jelas. Termasuk perolehan suara masing-masing calon anggota DPRD Kebumen.

Rekapitulasi rampung pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 23.23 WIB. Kemudian dari hasil rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui surat keputusan (SK) KPU Kebumen Nomor 88 Tahun 2024.

Penetapan ini berdasar berita acara dan sertifikat rekapitulasi yang tertuang dalam formulir model D Hasil Kabko-DPRD Kab/Kota.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam rangkaian rekapitulasi, sampai pada tahap penetapan,” kata Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir, Senin (4/3).

Kendati begitu, jelas Sobir, KPU Kebumen belum menetapkan perihal perolehan kursi berikut calon anggota DPRD Kebumen terpilih masa bakti 2024-2029.

Proses penetapan ini masih menunggu tahapan berkutnya. Yakni, tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi hingga pusat.

Selain itu, juga menunggu penyelesaian sengketa hasil pemilu manakala terdapat peserta pemilu mengajukan gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir.
Komisioner KPU Kebumen Muhammad Sobir.
Kemungkinan besar penetapan perolehan kursi dan calon terpilih akan berlangsung pada pertengahan atau akhir April 2024.

Lebih lanjut, Sobir mengaku bersyukur tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 cukup tinggi, yaitu 761.614 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.075.219.

“Kalau lihat data sudah bagus ya. Masyarakat dari berbagai kelompok usia antusias menggunakan hak suara,” ungkapnya.

Merujuk SK KPU Kebumen Nomor 88 Tahun 2024, perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu untuk DPRD Kabupaten Kebumen tahun 2024 paling tinggi diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai dengan logo gambar jagat ini mampu mendulang suara sah sebanyak 163.990 atau 21,53 persen.

Disusul PDI Perjuangan, dengan perolehan suara 161.512 suara atau 21,20 persen.

Diurutan peringkat ketiga, ada Partai NasDem dengan perolehan suara 109.616 suara atau 14,39 persen.

Berikutnya, Partai Gerindra berada di urutan keempat dengan perolehan 93.115 suara 12,22 persen. Sedangkan di urutan kelima ada PPP yang mampu meraup 52.193 suara atau 6,85 persen. 

Download Penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kebumen 2024 klik di sini

 

 

Tangkapan layar lampiran keputusan KPU Kebumen Nomor 88 tentang penetapan hasil Pemilu 2024.
Tangkapan layar lampiran keputusan KPU Kebumen Nomor 88 tentang penetapan hasil Pemilu 2024.
Editor : Bahana.
#KPU Kebumen #pemilu 2024