Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mudah dan Cepat, Begini Manfaat yang Dirasakan oleh Pasien Asal Gunungkidul Saat Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Retno Nawangwulan • Kamis, 29 Februari 2024 | 23:43 WIB
Pitasari merupakan salah satu pasien yang menggunakan aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke RSU Islam Cawas Klaten
Pitasari merupakan salah satu pasien yang menggunakan aplikasi Mobile JKN ketika berobat ke RSU Islam Cawas Klaten

RADAR JOGJA - Hadirnya aplikasi Mobile JKN dari BPJS, telah mendatangkan manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung. Terutama bagi para pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: PMI Diminta Cepat dan Tanggap Layani Masyarakat, Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kota Magelang Dilantik

Seperti yang dirasakan oleh Pitasari, salah satu warga asal Gunungkidul, Yogyakarta saat dirinya tengah berobat ke RSU Islam Cawas, Kabupaten Klaten.

Pitasari mengungkapkan, bahwa aplikasi Mobile JKN sudah memberikan banyak kemudahan dalam memperoleh informasi serta layanan kesehatan.

Baca Juga: Tips Mudah untuk Mendapatkan Pipi Lebih Tirus dan Menawan!

Ia menceritakan awal mula dirinya menggunakan aplikasi Mobile JKN ketika dirinya hendak memeriksa gigi di sebuah klinik. Namun ternyata Pitasari harus dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL). Dikarenakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tidak bisa melakukan tindakan medis.

Baca Juga: Waspada, Lur! BMKG Yogyakarta Ungkap Kecepatan Angin Puting Beliung di DIY Bisa Capai 180 Km/Jam, Ini Penyebabnya

Kemudian Pitasari  pun dirujuk ke RSU Islam Cawas, Klaten, yang merupakan FKRTL terdekat dari tempat tinggalnya. Dirinya mengaku sudah memeriksakan gigi ke rumah sakit tersebut sebanyak empat kali. Termasuk penambalan gigi.

“Saat melakukan pendaftaran pelayanan, saya gunakan aplikasi Mobile JKN. Lebih cepat dan mudah. Apalagi tidak perlu mengantre lagi,”ucap Pitasari pada hari Rabu, 28/02/2024, melansir dari laman radarsolo.com.

Baca Juga: Hwang Minhyun akan Daftar Wajib Militer Pada 21 Maret Mendatang, Begini Penjelasannya...

Ketika mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, Pitasari mengaku tidak langsung mengetahui jadwal praktek dokter, sehingga ia bisa menyesuaikan waktunya kapan mau berobat, tanpa harus datang ke rumah sakit.

Pitasari sangat mengapresiasi adanya inovasi aplikasi Mobile JKN yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan tersebut. Selain bisa diakses dimana saja, aplikasi Mobile JKN juga memiliki fitur yang lengkap dan mudah untuk digunakan, sekalipun bagi orang awam.

Adapun fitur yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN meliputi info program JKN. Didalamnya terdapat informasi-informasi yang berkaitan dengan pendaftaran, hak dan kewajiban peserta JKN, fasilitas, manfaat, serta info lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang telah disesuaikan dengan posisi peserta JKN, mulai dari puskesmas, apotek, klinik pratama hingga rumah sakit.

Selain itu, untuk informasi terkait proses pembayaran dapat dilakukan dengan tanya jawab.

Ada pula fitur lain yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan tempat tidur yang ada di rumah sakit, fitur untuk mengetahui informasi terkait riwayat pelayanan pengguna, informasi mengenai peserta dalam satu keluarga, layanan pengaduan JKN, hingga fitur untuk berkonsultasi secara langsung dengan tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, proses pendaftaran peserta baru hingga perubahan data peserta juga dapat dilakukan mengunakan aplikasi tersebut.

Deddy Febrianto, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali mengungkapkan, bahwa BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses untuk para peserta JKN, melalui transformasi layanan. 

Pelayanan yang diberikan bersifat mudah, cepat, dan untuk semua kalangan masyarakat,

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui playstore ataupun app store. {}

Editor : Iwa Ikhwanudin
#mobile #klaten #jkn #Boyolali