Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mulai Distribusikan Kotak Suara dan Surat Suara, KPU Purworejo Wanti-Wanti ke PPK

Jihan Aron Vahera • Kamis, 8 Februari 2024 | 04:16 WIB
Armada pendistribusi logistik Pemilu 2024 Kabupaten Purworejo saat akan mendistribusikan logistik ke kecamatan-kecamatan, Rabu (7/2).
Armada pendistribusi logistik Pemilu 2024 Kabupaten Purworejo saat akan mendistribusikan logistik ke kecamatan-kecamatan, Rabu (7/2).

RADAR JOGJA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo mulai distribusikan logistik berupa kotak suara, surat suara, dan formulir di dalam kotak ke kecamatan-kecamatan. Logistik-logistik tersebut didistribusikan pada 7-8 Februari 2024.

 

"Kami targetkan hari ini ada delapan kecamatan terdistribusi," ujar Ketua KPU Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo Rabu (7/2). Adapun delapan kecamatan itu antara lain Kecamatan Kaligesing, Loano, Bener, Pituruh, Bruno, Purworejo, Gebang, dan Kemiri. Sedang, delapan kecamatan lainnya dilanjutkan pada 8 Februari 2024.

 Baca Juga: Kasus Tanah Kas Desa Caturtunggal Depok Sleman: Krido Suprayitno Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Terkait kendala, kata Jarot, saat ini adalah cuaca. Namun, pada prinsipnya, dia menginstruksikan baik ke PPK untuk mengamankan logistik pemilu. "Jangan sampai ada yang basah, harus aman, tempat penyimpanan harus baik, tidak bocor, dan bebas dari gangguan lainnya," pesan dia.

Diungkapkan, untuk pendistribusian logistik lain seperti bilik hingga formulir di luar kotak sudah didistribusikan 5-6 Februari 2024.  "Untuk pendistribusian kotak suara, surat suara, hingga formulir di dalam kotak, pengantarannya kami menggunakan jasa PT. Pos Indonesia sesuai dengan jadwal atau alur yang sudah kami sepakati," katanya.

 Baca Juga: Cair Paling Lama Juni, Anggaran Dana Desa 2024 Gunungkidul Capai Rp 176 Miliar

Pendistribusian logistik ke kecamatan juga dilakukan pengamanan oleh Polres Purworejo. Hal itu untuk memastikan logistik benar-benar sampai ke kecamatan dengan lancar dan tanpa kendala.

 

Nantinya, logistik yang telah sampai ke kecamatan akan disusun oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan) berdasarkan desa atau TPS masing-masing. Setelah tersusun rapi di tempat penyimpanan baru akan didistribusikan ke TPS-TPS.

 Baca Juga: Perjuangan Sedikit Berat, Atletik NPC DIY Targetkan Dua Medali Emas di Peparnas 2024

"Sesuai amanat dalam UU Nomor 7/2017, logistik pemungutan suara harus tiba H-1 sebelum pemungutan suara," terang Jarot. Sehingga, pihaknya akan memaksimalkan kesempatan yang ada agar logistik dapat sampai ke 2.995 TPS di Kabupaten Purworejo pada H-1 pemungutan suara.

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Kabupaten Purworejo #logistik #ppk