Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama Masa Tenang Bawaslu Akan Lakukan Patroli Pengawasan, Alasannya karena Ini

Naila Nihayah • Rabu, 7 Februari 2024 | 11:30 WIB
TERTIB: Petugas melakukan penertiban alat peraga kampanye di Bantul. (Dok. Bawaslu Bantul)
TERTIB: Petugas melakukan penertiban alat peraga kampanye di Bantul. (Dok. Bawaslu Bantul)

 

MUNGKID - Masa tenang pemilu jatuh mulai Minggu (11/2) mendatang. Para peserta pemilu, baik caleg, partai politik (parpol), maupun tim kampanye diminta untuk menaati peraturan yang berlaku. Sebab, pada masa tenang ini berpotensi terjadi kampanye hitam hingga praktik politik uang.

 

Divisi pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Ch mengutarakan, pada masa tenang ini politik peserta pemilu tidak bisa lagi melakukan kampanye. Sehingga bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang. 

 Baca Juga: Tertinggi di Jawa, Ekonomi DIY Triwulan IV 2023 Tumbuh 5,07 Persen

Dia menyebut, pada Selasa ini, bawaslu juga melaksanakan rapat koordinasi dengan para peserta pemilu, KPU, dan stakeholder terkait untuk persiapan hari tenang. "Bagaimana langkah-langkah yang akan diambil saat masa tenang itu," ujarnya, Selasa (6/2).

 

Aini tidak memungkiri, pada masa tenang itu ada sejumlah potensi kerawanan yang harus dicegah. Seperti kampanye hitam. Sebab dia melihat adanya potensi kegiatan kampanye pada rapat terbatas. Karena kemungkinan rapat terbatas itu bakal digelar di rumah warga.

 Baca Juga: Uni Emirat Arab Siap Mengukir Sejarah dengan Perayaan Meriah Tahun Baru Imlek di Dubai

Untuk itu, bawaslu akan melakukan patroli pengawasan dengan cara berkeliling dari satu desa ke desa lain. Sembari memastikan pada tiga hari menjelang pemungutan suara, semua C-Pemberitahuan sudah didistribusikan.

 

Bahkan, kata dia, bawaslu juga melakukan uji petik dengan mengambil sampel setiap TPS ada 10 persen pemilih dari DPT yang ada. "Sampling ke rumah-rumah. Apakah mereka sudah mendapatkan C-Pemberitahuan atau belum," bebernya. 

 Baca Juga: Waduh! Tiga Mahasiswa Kedapatan Edarkan Obat-obatan Terlarang, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Berbahaya

Potensi lain yang kemungkinan terjadi adalah praktik politik uang yang dilancarkan tim kampanye. Meski di masa tenang pemilu, bawaslu perlu mengantisipasinya. Apalagi jika dilakukan pada masa-masa kritis menjelang pencoblosan. Sehingga perlu patroli pengawasan, baik di tingkat dusun, desa, hingga kabupaten.

 

Untuk tingkat kabupaten nanti, Aini menyebut, bawaslu bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI akan melakukan patroli keliling. "Termasuk nanti kami akan melakukan penertiban APK pada sebelum masa tenang, yakni Sabtu (10/2)," katanya.

Aini menambahkan, yang tidak kalah penting adalah terkait aliran listrik dan sinyal internet. Sebab saat proses pemungutan suara, panitia membutuhkan kedua hal itu untuk melakukan perekapan. Sehingga bawaslu berkirim surat kepada PLN terkait kelancaran asupan listrik pada hari pemungutan suara dan memastikan jaringan internel stabil. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #bawaslu #TPS #DPT