RADAR JOGJA - Bertugas puluhan tahun menjadi polisi tanpa kesalahan satu kali pun bukan hal yang mustahil. Dua personel Polres Purworejo sudah membuktikannya. Mereka pun diganjar penghargaan atas dedikasinya.
Dua personel Polres Purworejo mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan. Kenaikan pangkat penghargaan tersebut ditujukan karena kedua personel menunjukkan kinerja yang baik tanpa adanya catatan pelanggaran.
Adapun kedua personel tersebut antara lain Kapolsek Bayan AKP Poncobroto dan Kapolsek Bener Iptu Suprapto. Kini Poncobroto mendapatkan pangkat Kompol dan Suprapto mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi AKP.
Kompol Poncobroto telah berdinas selama 35 tahun sejak 20 Oktober 1988, Seba Milsuk 1988/1989. Sedangkan, AKP Suprapto sudah berdinas selama 39 tahun yaitu sejak 9 November 1984, Seta Milsuk 1984/1985 hingga sampai saat ini.
"Selama puluhan tahun mengabdi sebagai anggota Polri, tak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh Kompol Poncobroto dan AKP Suprapto," ungkap Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo Kamis (1/2).
Untuk itu, penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi hal yang patut didapatkan. Dia berharap, pemerolehan kenaikan pangkat pengabdian tersebut dapat dijadikan sebagai bagi anggota yang lain.
Dikatakan, kenaikan pangkat penghargaan tersebut diberikan kepada yang bersangkutan menjelang masa purna tugas menjadi anggota Polri. "Yakni, sebagai penghargaan negara atas kinerja yang selama ini telah dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Selain penghargaan kenaikan pangkat, Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo juga memberikan penghargaan kepada empat personel Polres Purworejo lain. Antara lain,Bripka Cahya Pratama, Brigadir Arif Murdani, Brigadir Marwan Nur Aji, dan Briptu Galuh Alfian Efendi.
Dia menyampaikan, penghargaan kepada empat personel tersebut yaitu berkaitan dengan pengelolaan keuangan terbaik di atas Rp 20 miliar. Pun, pengelolaan barang milik negara dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut turut.
Dia berpesan agar dapat mempertahankan pencapaian tersebut. Selain itu, diminta agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik negara pada tahun-tahun selanjutnya. (pra)
Editor : Heru Pratomo