Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sempat Tertangkap Basah, Diduga Mesum, Warga Semanding Kebumen Unjuk Rasa Desak Perangkat Desa Mundur

Muhammad Hafied • Jumat, 2 Februari 2024 | 00:19 WIB
DEMO: Warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (1)2).
DEMO: Warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (1)2).

 

KEBUMEN - Ratusan warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (1/2). Para warga mendesak agar salah seorang perangkat desa bersedia mundur dari jabatan karena diduga telah berbuat asusila.

Unjuk rasa tersebut diawali dengan aksi long march atau berjalan kaki menuju kantor kepala desa setempat.

Sambil berorasi, para warga membentangkan sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap oknum perangkat yang diduga telah berbuat mesum.

"Warga Semanding tidak butuh perangkat desa bejat moral akhlak dan pengkhianat rakyat," tulis warga dalam sebuah spanduk.

Setelah mendapat desakan, kepala desa didampingi jajaran Forkopimcam akhirnya menerima perwakilan warga.

Aksi tersebut pun tampak mendapat pengamanan ketat dari pihak polisi maupun TNI.

Selain demo, warga juga membuat petisi agar kepala desa segera mengambil sikap tegas.

Dengan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat untuk oknum perangkat desa tersebut.

Perwakilan warga Sanyoto, 60, menyampaikan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes atas perilaku oknum perangkat desa berinisial M.

Belum lama oknum tersebut sempat tertangkap basah berbuat mesum dengan wanita lain.

Atas perbuatan tersebut, para warga merasa ikut menanggung malu.

"Ini perbuatan buruk dari aparat pemerintah desa. Padahal pejabat desa itu contoh masyarakat," jelasnya.

Menurut Sanyoto, langkah tegas kepala desa untuk memberhentikan oknum perangkat mesum tentu akan meredam kemarahan warga.

Dia juga khawatir amarah warga bakal memberikan dampak terhadap kondusivitas wilayah hingga mengganggu roda pemerintahan desa.

"Sekarang sudah mulai RPJMDes. Kalau kasus dibiarkan kasihan warga. Jalan satu-satunya ya berhentikan," kata dia.

Kepala Desa Semanding Joko Setiyono berjanji, dalam waktu 1 kali 24 jam pihaknya akan memproses SK pemberhentian.

Dengan begitu, oknum perangkat desa berinisial M tersebut secara resmi nonaktif dari tugas dan jabatan.

"Hari ini juga kami berikan SK pemberhentian. Tidak menunggu ganti hari," tegasnya.

Dia pun sepakat dengan warga tidak akan memberikan toleransi bagi perangkat desa yang telah melanggar norma dan aturan.

Hal tersebut juga dinilai berseberangan dengan sumpah dan janji jabatan.

"Kami sudah dapat LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari inspektorat. Ada jalur teguran, sudah ditempuh secara tertulis. Adanya tuntutan warga ini kami terima" ungkapnya.

Joko menjelaskan, oknum perangkat berinisial M sebelumnya menjabat sebagai kaur perencanaan.

Seiring bergulirnya kasus, dia memutuskan untuk memutasi jabatan oknum perangkat tersebut menjadi kepala dusun. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#kebumen #perangkat desa #berbuat asusila #unjuk rasa