Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ajari 12 Siswa, Pemkab Magelang Pikirkan Kesejahteraan Empat Penyuluh Penghayat Kepercayaan  

Naila Nihayah • Senin, 29 Januari 2024 | 13:50 WIB

 

RESMI: Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein saat meresmikan 20 kelompok kesenian tradisional di Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, kabupaten Magelang.(ISTIMEWA)
RESMI: Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein saat meresmikan 20 kelompok kesenian tradisional di Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, kabupaten Magelang.(ISTIMEWA)

 

RADAR JOGJA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang mencatat ada sekitar 12 siswa pemeluk Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayahnya. Selain itu, ada empat penyuluh Penghayat Kepercayaan yang sudah mengantongi sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang Slamet Achmad Husein mengutarakan, pihaknya telah memfasilitasi para siswa dan penyuluh Penghayat Kepercayaan. Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang layanan pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan pendidikan.

 

Dia menyebut, empat penyuluh itu tergabung dalam Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI). “Mereka bersedia memberikan layanan di satuan pendidikan yang ada di beberapa kecamatan. Kami di daerah tentu juga memberikan layanan sesuai Permendikbud itu,” ujarnya, Minggu (28/1).

 

Sebelumnya, empat penyuluh itu masih secara mandiri memberikan layanan di satuan pendidikan. Mengingat Pemkab Magelang baru saja mengimplementasikan Permendikbud tersebut. Ke depan, pemkab bakal memikirkan nasib dan kesejahteraan para penyuluh dengan melihat regulasi yang berlaku.

 Baca Juga: Terbukti Teruji, PTPS di Kebumen Dibekali Sistem Pengawasan Berbasis Aplikasi

Nantinya, kata dia, disdikbud akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait demi lancarnya layanan warga Penghayat Kepercayaan di satuan pendidikan. “Kalau tidak, nanti kami kembalikan ke satuan pendidikan karena sudah ada beberapa petunjuk teknis terkait pengelolaan dana,” bebernya.

 

Husein menambahkan, terkait buku ajar sudah diperoleh dari Kemendikbudristek dan diberikan kepada sejumlah satuan pendidikan. Dengan begitu, hak pendidikan bagi warga Penghayat Kepercayaan di Kabupaten Magelang akan semakin terpenuhi.

Baca Juga: 625 Personel Polres Kulonprogo Diterjunkan Untuk Pengamanan Kampanye Terbuka di Alun-Alun Wates 

Sekretaris MLKI Dewan Musyawarah Daerah (DMD) Kabupaten Magelang Agung Nugroho mengatakan, empat penyuluh itu, termasuk dirinya siap mengampu pendidikan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa di satuan pendidikan. Sesuai data yang dihimpun, ada 12 siswa yang teridentifikasi masuk ke sekolah-sekolah di Sawangan dan Kaliangkrik.

 

Saat ini, MLKI masih melakukan pemetaan satuan pendidikan mana saja yang terdapat siswa pemeluk Penghayat Kepercayaan. Termasuk melakukan inventarisasi kendala dan fasilitas layanan pendidikan. Termasuk tenaga penyuluh. “Karena memang belum ada tenaga pengajar atau guru,” sebutnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Kabupaten Magelang #penghayat kepercayaan #dinas pendidikan dan kebudayaan