Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPK Beri Catatan Hasil Pekerjaan Infrastruktur di Kebumen, Penyedia Jasa Tanggung Konsekuensi Kembalikan ke Kas Negara

Muhammad Hafied • Rabu, 17 Januari 2024 | 04:34 WIB
RAPOR AKHIR TAHUN: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Laporan tersebut memuat kepatuhan belanja infrastruktur TA 2023.
RAPOR AKHIR TAHUN: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Laporan tersebut memuat kepatuhan belanja infrastruktur TA 2023.

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK.

Laporan yang diberikan terkait kepatuhan atas belanja infrastruktur semester II Tahun Anggaran 2023.

Dalam kesempatan itu, laporan diserahkan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (15/1). Bersamaan dengan 18 kabupaten atau kota lain di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Pastikan ODGJ di Kota Jogja Mendapatkan Perhatian Khusus di Hari Pemungutan Suara

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, secara garis besar hasil pemeriksaan BPK atas belanja infrastruktur di Kebumen sudah cukup baik.

Hanya saja, masih terdapat catatan mengenai ketidaksesuain spesifikasi barang.

"Kita hanya ada temuan terkait spesifikasi barang yang tidak sesuai sebesar lima persen dari nilai kontrak," katanya.

Menurutnya, temuan yang dirangkum dalam laporan ini relatif lebih kecil jika dibanding kondisi kabupaten lain. Dari temuan BPK, kata Arif, penyelesaian sudah 85 persen.

Baca Juga: Sutradara Hanung Bramantyo Akan Remake Drama Korea “Descendants Of The Sun” Jadi Film Indonesia

Sisanya masih diupayakan kepada penyedia jasa agar mengembalikan ke kas negara sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Atas hal tersebut ia meminta agar kinerja pengawasan infrastruktur terus ditingkatkan.

"Dari hasil itu 60 persen penyedia jasa juga sudah mengembalikan ke kas negara," terangnya.

Baca Juga: Vaksin Japanese Encephalitis Bakal Jadi Imunisasi Rutin Terhadap Bayi di Gunungkidul

Arif menjelaskan, terdapat tiga poin pemeriksaan BPK terkait belanja infastruktur. Pertama, soal kepastian tidak ada pejabat pembuat komitmen atau PPK yang bersekongkol dengan penyedia jasa.

Kemudian, berkaitan dengan kondisi atau spesifikasi barang sesuai nilai kontrak. Terakhir, mengenai target penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga: Harlah MTsN 1 Kebumen Jadi Momentum Merdeka dalam Berkarya

Dari ketiga indikator pemeriksaan BPK tersebut, Kebupaten Kebumen hanya memiliki catatan negatif terkait spesifikasi barang.

"Soal persekongkolan antara penyedia jasa dengan pejabat tidak ada. Pengerjaan pekerjaan juga sesuai dengan target, artinya selesai semua," kata Arif. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#BPK #hasil pemeriksaan #Kepatuhan #Pemkab Kebumen