Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Zero Knalpot Brong Jelang Coblosan, Polisi Datangi Setiap Bengkel Motor di Kebumen

Muhammad Hafied • Sabtu, 13 Januari 2024 | 02:55 WIB
SOSIALISASI: Personel Polsek Puring mendatangi bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi itu untuk memberikan imbauan terkait larangan knalpot brong.
SOSIALISASI: Personel Polsek Puring mendatangi bengkel sepeda motor. Kedatangan polisi itu untuk memberikan imbauan terkait larangan knalpot brong.

KEBUMEN - Polres Kebumen melalui jajaran tingkat polsek belakangan ini gencar mendatangi bengkel maupun toko aksesoris sepeda motor.

Kedatangan personel ini untuk memberikan imbauan terkait larangan pemasangan knalpot brong.

Kapolres Kebumen AKBP A. Recky R. memastikan, imbauan dilakukan secara humanis dengan menyambangi bengkel maupun toko onderdil sepeda motor.

Baca Juga: Tega! Curi Motor Milik Teman Satu Kos-kosan saat Sedang Tidur, Ditemukan di Alun-Alun Kidul

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan kampanye Pemilu 2024.

"Imbauan kepada pelaku usaha atau bengkel. Dilarang menjual dan menerima memasang knalpot racing yang tidak sesuai standar SNI atau knalpot brong," ucapnya, Jumat (12/1).

Recky menegaskan, penindakan terhadap pengguna knalpot brong akan terus dilakukan secara masif.

Baca Juga: Terus Semangat dan Miliki Rasa Percaya Diri, Sultan HB X Canangkan Puslatda PON XXI 2024 untuk Kontingen DIY

Terlebih, jelang pelaksanaan kampanye pemilu terbuka yang akan berlangsung mulai 21 Januari 2024.

Recky menyebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 103 batang knalpot suara bising atau knalpot brong selama periode pekan pertama bulan Januari 2024.

Selain disita, para pengguna knalpot brong tersebut juga telah dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.

Saat ini, kata Recky, Polres Kebumen berpacu dengan waktu untuk menjadikan Kebumen terbebas atau zero knalpot brong.

Baca Juga: RS Panti Nugroho Pakem Kebakaran, Ruangan Arsip dan Kantor Hangus Terbakar

Sebab, upaya tersebut menjadi bagian dari atensi pimpinan Polri.

"Tujuan tanggal 21 sudah tahap kampanye terbuka. Kegiatan dengan knalpot brong ini akan mengganggu," jelasnya.

Berdasar data Satlantas Polres Kebumen, jumlah pelanggaran lalu lintas terkait knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 2.072 pelanggaran.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Bantul Ditarget Turun Hingga 10,99 Persen pada 2024

Angka ini akan terus bertambah mengingat hingga saat ini penindakan terhadap knalpot brong masih terus dilakukan.

"Pesta itu harus berakhir dengan gembira, tugas kami menjaga. Mari jaga stabilitas dan keamanan di Kebumen," bebernya. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#knalpot brong #Polres Kebumen #sepeda motor