Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenag Kebumen Kekurangan Penghulu di KUA, Satu Penghulu Bertugas di Dua Kecamatan

Muhammad Hafied • Kamis, 11 Januari 2024 | 02:28 WIB
 

KONSISTEN: Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen Sukarno. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)
KONSISTEN: Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen Sukarno. (M HAFIED/RADAR KEBUMEN)

KEBUMEN - Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen menyatakan masih kekurangan penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA).

Bahkan, saking terbatasnya jumlah penghulu, ada satu penghulu yang rela bertugas untuk dua kecamatan.

Kepala Kemenag Kebumen Sukarno mengaku Kebumen kini mengalami krisis pejabat fungsional sebagai penghulu di KUA kecamatan.

Baca Juga: Ditempa Sangat Keras Bikin Rookie Berkembang Pesat, Bima Perkasa Jogja Siap Arungi IBL 2024

Artinya, jumlah penghulu yang tersedia kini belum mampu mencukupi kebutuhan ideal.

Ia menyebut, dari 26 KUA kecamatan di seluruh Kebumen, rata-rata hanya memiliki satu orang penghulu.

"Cuma satu penghulu dan staf di KUA. Syukur kalau ada tambahan," terangnya, Rabu (10/1).

Baca Juga: Tak Hanya Dhaup Ageng Pakualaman, Ini Momen-Momen Bersejarah yang Terjadi Pada 10 Januari

Sukarno menjelaskan, idealnya dalam satu KUA itu memiliki dua orang penghulu dengan pegawai staf penunjang empat orang.

Namun, kondisi di Kebumen rata-rata KUA kini hanya memiliki satu orang penghulu.

"Mestinya dua orang minimal. Sebagai kepala KUA dan satu tambahan penghulu," ucap Sukarno.

Bahkan, lanjut Sukarno, di KUA Sadang saat ini tidak memiliki penghulu. Tugas dan fungsi KUA hanya mengandalkan staf dan diperbantukan penghulu dari KUA kecamatan terdekat.

Baca Juga: Siswa SMK di Kebumen Diduga Meninggal Usai Tertimpa Baliho Caleg

"Cuma satu staf. Tidak ada penghulu. Ngambil dari Karangsambung," sambungnya.

Sukarno menjelaskan, keterbatasan petugas nikah di KUA disebabkan karena banyak penghulu yang sudah memasuki masa pensiun.

Di lain sisi, pemerintah belum membuka kebijakan terkait penambahan kuota penghulu.

Ia mengungkapkan kondisi ini terjadi sudah cukup lama. Meski begitu, ia memastikan seluruh pelayanan masyarakat terkait proses dan pencatatan nikah tidak terkendala.

Baca Juga: Masih Ada 1.886 Pemilih Pemula di Bantul yang Belum Rekam E-KTP

"Ini satu saja kurang. Apalagi ditambah pegawai yang sudah pensiun dan sebagainya," jelasnya.

Salah satu warga Kecamatan Sadang Afifudin, 45, mengaku sempat kerepotan mengatur jadwal nikah adiknya lantaran tidak ada penghulu di KUA.

Keluarga besarnya kala itu rela menunggu giliran dari penghulu KUA yang bertugas di lain kecamatan. Atas kondisi ini ia meminta agar ada solusi atau jalan keluar.

Sebab, penghulu merupakan orang penting dari prosesi sakral dalam sebuah pernikahan.

"Mau bagaimana, ya. Kita cuma manut. Kalau bisa sih ada satu penghulu. Kasihan, misal lagi musim nikah. Harus nunggu lama," ujarnya. (fid)

Editor : Amin Surachmad
#Kemenag Kebumen #kantor urusan agama #penghulu