RADAR JOGJA - Polres Purworejo berhasil ungkap 198 kasus kriminal sepanjang 2023. Sebanyak 153 kasus selesai ditangani dan delapan kasus selesai dengan restorative justice (RJ).
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menyampaikan, ratusan kasus tersebut terdiri dari berbagai kasus. Adapun yang paling menonjol di 2023 adalah pembunuhan berencana yang dibuang di Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing dengan enam tersangka. Kasus lainnya yaitu kasus curat ada sepuluh tersangka.
"Kasus penipuan umroh dengan dua tersangka, dan kasus investasi bodong oleh oknum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) dengan korban puluhan pensiunan TNI hingga guru," ujarnya Minggu (31/12).
Kemudian, untuk kasus narkoba yang berhasil oleh Sat Resnarkoba sebanyak 17 kasus. "Kami berharap, di tahun 2024, masyarakat dapat meningkatkan partisipasi dalam rangka pencegahan narkoba," harapnya
Selain itu, sebanyak 4.600 botol miras berbagai merek dan 212 knalpot brong juga berhasil disita oleh Polres Purworejo selama 2023. "Peristiwa kecelakaan lalu lintas sebanyak 867 kasus. Yakni, dengan jumlah luka 761 dan meninggal 101 orang," sambung dia.
Dia berharap, di 2024 masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas. Polres Purworejo juga akan berkomitmen bersama untuk menjaga kamtibmas, penegakkan hukum, dan memberi pelayanan yang baik, sehingga masyarakat aman tentram melakukan kegiatan.
Dia mengingatkan, 2024 merupakan tahun politik sehingga diharapkan masyarakat menciptakan Pemilu damai. "Stop hoaks dan hindari intoleransi," ajak dia.
Selain kasus, Kasi Pengawasan Polres Purworejo Kompol Sapto Hadi menyampaikan, Polres Purworejo juga menindak polisi yang yang diadukan oleh masyarakat (dumas) ke Unit Provos Polres Purworejo. "Ada 9 polisi yang diadukan oleh masyarakat terkait etika anggota Polres Purworejo dan polsek jajaran. Semua ditindaklanjuti, yang terbukti melanggar tindak disiplin telah disanksi," sebut dia. (han)
Editor : Heru Pratomo